Penulis
Intisari-Online.com - Menurut Agustina yang juga praktik di Little Shine Pre School ini, istilah pornografi buat anak-anak dan dewasa sama saja.
“Yaitu menyangkut adegan syur, melibatkan aktivitas seksual, foto-foto perempuan dengan pakaian minim. Hanya saja pada tingkat anak-anak, mereka masih memandang pornografi sebagai suatu hal yang tidak dipahami.”
Yang berbahaya adalah karena mereka tidak memahami pornografi akhirnya malah meniru. “Akibatnya, perbuatan tersebut malah masuk ke tindakan pidana. Padahal, mereka masih anak-anak.”
Sebagai contoh, lanjut Agustina, pernah menangani kasus anak usia 7-8 tahun yang masuk lapas karena dianggap memperkosa anak.
“Gara-garanya karena anak itu melihat adegan syur yang kemudian dipraktikkan dengan anak lain. Ternyata, dia tak tahu tujuannya apa melakukan adegan itu. Bahkan, sampai masuk penjara pun tak paham kenapa harus masuk penjara.”
Jika dibandingkan dengan pemakaian narkoba, menurut Agustina, keduanya sama-sama berbahaya. “Narkoba membuat candu karena zat adiktifnya. Sementara bagi anak-anak, pornografi belum dalam taraf kecanduan tapi tetap berbahaya.”
Kenapa anak sampai melakukan pornografi, karena kurangnya pengawasan orangtua. “Anak-anak jadi gampang mengakses internet. Seperti orang dewasa kadang bisa salah klik, apalagi pada anak-anak awalnya melihat, penasaran, dan dipraktikkan.”
Penyebab lain, jika anak masih tidur bersama orangtuanya. “Ketika orangtua melakukan hubungan seksual anak terbangun dan melihat. Biasanya anak tidak bertanya apa yang dilakukan orangtuanya, malah langsung dipraktikkan.”
Padahal, seharusnya orangtua mengedukasi anak. “Anak langsung diberi penjelasan apa, sih, sebenarnya yang dilakukan orangtuanya. Kebanyakan ditutupi atau malu hingga anak penasaran. Justru rasa penasaran itu yang membuat anak jadi peniru.” Kalaupun kemudian memutuskan tidur terpisah dengan anak, tetap harus diawasi.
(Noverita K. Waldan/tabloidnova.com)