Penulis
Intisari-Online.com- Demokrasi kita telah melahirkan 12 partai politik nasional. Menurut guru besar psikologi sosial Universitas Indonesia Hamdi Muluk, itu lebih bagus dibandingkan dengan saat awal reformasi ketika parpol sampai 43 buah."Kalau mau disederhanakan, sebetulnya kita hanya perlu tiga partai saja. Nasionalis, agama, dan satu partai di luar keduanya," kata Ketua Program Doktor Fakultas Psikologi UI itu dalam perbincangan dengan Intisari Kamis, 6 Februari.Sekarang ini, menurut Hamdi, identitas parpol tidak jelas, satu sama lain mirip-mirip, sehingga "Orang sulit to indetify themself to the party," sambung Hamdi.Di tempat pemungutan suara ketika Pemilu, keadaan akan ruwet karena pemilih harus memilih salah satu dari, katakanlah 120 nama - kalau satu partai berisi 10 nama calon. Maka pemilihan bisa asal-asalan, bisa pula malah tidak memilih. "Makanya, agar proses demokrasi bisa lebih sederhana, ya jumlah partai harus disusutkan." Waktunya kapan, barangkali harus menunggu ketika nanti pemilu sudah sangat ruwet dan tidak menghasilkan sesuatu yang berarti.