Penulis
Intisari-Online.com -Data dari Tobacco Atlas 2015 menunjukkan lebih dari 217.400 penduduk Indonesia meninggal setiap tahunnya akibat penyakit yang terkait dengan tembakau. Untuk itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bekerja sama dengan World Lung Foundation (WLF) meluncurkan kampanye iklan televisi yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap bahaya dari merokok serta asap rokok.
“Iklan ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan pengendalian tembakau sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda,” kata dr. Eni Gustina, M.Ph, Kepala Pusat Promosi Kesehatan Kemenkes RI, pada peluncuran kampanye yang berjudul ‘Rokok Itu Murah, Obatnya yang Mahal’, di Annex Building, Wisma Nusantara, Jakarta Pusat (29/9).
Iklan layanan masyarakat ini mengangkat kisah Robby Indra Wahyuda, pemuda berusia 27 tahun yang meninggal dunia akibat kanker laring yang diperolehnya dari kebiasaan merokok sejak kelas enam SD. Pada iklan berdurasi 30 detik itu, terdapat ibu Robby, Syaifatul Hadijah, yang menceritakan bagaimana Robby meninggal dunia akibat merokok. Terdapat pula cuplikan perjuangan Robby melawan kanker di mana ia harus menjalani berbagai operasi, kehilangan suaranya, dan akhirnya meninggal dunia.
Syaifatul menegaskan, meskipun harga rokok di Indonesia cenderung murah namun biaya pengobatan untuk penyakit yang ditimbulkan dari kebiasaan merokok sangatlah besar. “Kira-kira bisa untuk membeli satu rumah beserta isinya dan juga mobil,” cerita Syaifatul menggambarkan biaya yang harus ia keluarkan saat merawat Robby. Oleh karena itu, ia berharap agar tidak ada “Robby-robby lainnya” yang terkena penyakit akibat merokok.
Iklan tersebut merupakan fase kampanye ketiga setelah sebelumnya mengangkat kisah Ike Wijayanti (37), penderita kanker tenggorokan akibat paparan asap rokok di lingkungan kerjanya. Iklan layanan masyarakat mengenai kisah Robby ini rencananya akan ditayangkan di tujuh stasiun televisi nasional dan beberapa stasiun radio selama enam minggu. Selain melalui iklan televisi, kampanye anti merokok ini juga dipromosikan dan disebar melalui media sosial dengan tagar #SuaraTanpaRokok.