(Video) Polisi Ini Cekcok dengan Sopir dan Penumpang setelah Aksinya Tawarkan Titip Denda Tilang Direkam

Ade Sulaeman

Penulis

(Video) Polisi Ini Cekcok dengan Sopir dan Penumpang setelah Aksinya Tawarkan Titip Denda Tilang Direkam

Intisari-Online.com - Aksi polisi menawarkan penitipan denda tilang terekam kamera. Rekaman tersebut tersebar di YouTube dan diunggah oleh akun Peristiwa Baru pada 7 Oktober 2015 dengan judul "Aksi Pungli Polisi di Tebet, Jakarta Selatan".

Rekaman itu memperlihatkan sopir mobil yang diberhentikan polisi bertanya terkait tidak dipakainya surat tilang. Polisi memakai rompi hijau tersebut menawarkan diri untuk dititipkan uang denda tilang sopir.

"Kalau pakai surat tilang, SIM-nya diambil. Makanya itu, kalau mau dibantu, saya tulis di sini terus dibayarin ke BRI," kata polisi.

"Jadi bapak yang bayar?" tanya sopir.

"Iya. Kalau pakai surat ini (tilang warna merah), SIM-nya (surat izin mengemudi) diambil," jawab polisi lagi.

Mendengar jawaban tersebut, sopir menanyakan surat tilang warna biru. Namun, polisi menjawab tak ada.

Tak berselang lama, polisi meminta penumpang untuk tidak memfoto dirinya. Setelah itu, sopir tampak memberikan uang ke polisi tersebut. "Dan ini udah," kata sopir sambil memberikan uang.

Namun, polisi masih meminta penumpang dalam mobil untuk menghapus foto dirinya. Setelah itu terjadi cekcok mulut antara polisi dengan sopir dan penumpang dalam mobil tersebut.

Bahkan, salah satu penumpang berteriak dan mengaku sebagai dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

"Kami dosen, Pak, kami dosen, dosen Unpad. Saya dari Unpad. Saya masukkan YouTube bapak," ancam penumpang.

Polisi tampak masih tak puas. Sopir pun berulang kali menyebut bahwa sudah memberikan uang kepada polisi tersebut.

"Apa, Pak? Kenapa, Pak? Bapak sudah ambil uangnya," kata sopir.

Polisi kembali berbicara dan meminta SIM sopir tersebut, tetapi sopir menolak. "SIM apalagi? Bapak tadi sudah tilang kan," kata sopir.

"Ya udah sini (SIM-nya)," timpal polisi.

Polisi tersebut lalu menanyakan hubungan antara dosen di Unpad tadi. "Profesor, ini anak saya ini," kata penumpang lainnya.

Polisi dan sopir kembali berdebat soal SIM dan uang yang sudah diberikan. Hingga akhirnya polisi mengembalikan uang yang sudah diberikan sopir dan polisi menjauh dari mobil.

Tak dibenarkan

Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal tak membenarkan aksi polantas dalam rekaman tersebut.

Menurut Iqbal, oknum polisi tersebut tergolong "nakal". "Iya nakal. Tapi duitnya kan sudah dikembalikan dan memang tidak boleh (titip denda tilang)," kata Iqbal di Jakarta.

Menurut Iqbal, peristiwa tersebut sudah terjadi cukup lama dan dipastikan oknum polisi itu telah diproses.

"Itu sudah diselidiki dan dilakukan proses. Sudah diperiksa Propam," kata Iqbal.

Bayar sendiri

Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Agustin S menjelaskan, ada dua prosedur penyelesaian perkara tilang.

Pertama, dapat dilakukan penyidangan di pengadilan negeri dengan surat tilang merah. Kedua, lewat pembayaran ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan surat tilang biru.

"Tapi, kalau misalnya saran kita kalau dia orang luar kota, dia minta tilang warna biru. Tapi dendanya maksimal," jelas Agustin.

Untuk tilang berwarna biru, SIM atau STNK sopir akan ditahan terlebih dahulu. Setelah sopir membayar ke Bank BRI, maka dokumennya dapat kembali lagi.

"Setelah dia membayar ke bank dan diserahkan ke polisi lagi, baru barang buktinya diserahkan," tambah Agustin.

Lapor Propam

Agustin meminta masyarakat pro-aktif ketika mengalami peristiwa yang menyangkut profesionalitas kerja polisi. Sebab, tak semua polisi baik.

"Kalaupun masyarakat tadi ada polisi yang nakal tadi, catat namanya, pangkatnya apa, jam berapa dia melakukan perbuatan itu, tempatnya di mana," kata Agustin.

Masyarakat diminta melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk ditindaklanjuti. Sebab, pelaporan tersebut bagian dari kontrol sosial.

"Jadi tidak semua polisi kan baik, mungkin, mohon maaf ada polisi yang nakal. Banyak polisi yang sudah dipecat dan diturunkan pangkat karena perilakunya tidak pas," tutup Agustin.

(kompas.com)