Nguyen Thi Hue, Lolos dari Hukuman Mati Setelah Menghamili Diri Sendiri

Ade Sulaeman

Penulis

Nguyen Thi Hue, Lolos dari Hukuman Mati Setelah Menghamili Diri Sendiri

Intisari-Online.com - Seorang terpidana mati kasus penyelundupan obat bius di Vietnam, Nguyen Thi Hue, berhasil lolos dari hukuman mati setelah ‘menghamili dirinya sendiri’.

Wanita berusia 42 tahun tersebut melakukan inseminasi sperma ke dalam kandungannya secara mandiri. Tindakannya tersebut berhasil dilakukan berkat bantuan empat orang sipir yang saat ini sudah dinonaktifkan.

Thi Hue harus menghabiskan 1.600 poundsterling atau sekitar Rp30,6 juta untuk bisa memperoleh sperma dari seorang narapidana lain di penjara tersebut.

Sang narapidana pria yang belakangan diketahui bernama Nguyen Tuan Hung tersebut menyerahkan sperma yang disimpannya dalam sebuah tabung suntik kepada Hue sebanyak dua kali pada Agustus 2015.

Hue lalu menginseminasi sperma tersebut seorang diri di dalam selnya di sebuah penjara di Provinsi Quang Ninh, wilayah utara Vietnam.

Hasilnya? Hue hamil dan pihak kepolisian serta kejaksaan menyataakn sang bayi akan lahir pada April 2016 mendatang.

Langkah yang diambil Hue membuatnya dikenai undang-undang yang menyatakan bahwa seorang wanita hamil atau seorang ibu yang memiliki anak berusia di bawah 36 bulan tak bisa dijatuhi hukuman mati.

Jika hukuman mati telanjur dijatuhkan, maka vonis harus diubah menjadi hukuman seumur hidup. Demikian harian Thanh Nien.

Nguyen Thi Hue, asal provinsi Lang Son, ditahan pada 2012 karena dituduh terlibat dalam penyelundupan obat bius. Dia dijatuhi hukuman mati pada 2014.

Peristiwa serupa pernah terjadi pada 2007. Saat itu terpidana mati Nguyen Thi Oanh hamil setelah berhubungan badan dengan seorang tahanan pria.

Terpidana mati kasus penyelundupan obat bius itu melahirkan seorang anak laki-laki pada Maret 2007 dan dibebaskan dari hukuman mati.

Namun, akibatnya, dua orang sipir di penjara provinsi Hoa Binh dipenjara karena terlibat dalam kasus kehamilan Thi Oanh.

(kompas.com)