Find Us On Social Media :

Otoritas Agama Dubai Mengeluarkan Fatwa Haram Mencuri WiFi Tetangga

By Moh Habib Asyhad, Rabu, 13 April 2016 | 08:00 WIB

Otoritas Agama Dubai Mengeluarkan Fatwa Haram Mencuri WiFi Tetangga

Intisari-Online.com - Otoritas agama tertinggi di Dubai, Uni Emirat Arab, mengeluarkan fata haram mencuri WiFi tetangga. Mereka menyebut, perilaku ini sebagai tindakan yang tidak dibenarkan dalam Islam.

Fatwa tersebut dikeluarkan oleh Islamic Affairs & Charitable Activities Department, Dubai. Fatwa yang dikeluarkan melalui situs web resmi instansi tersebut merupakan respon dari seorang pembaca anonim yang mempersoalkan penggunaan WiFi bukan milik pribadi.

Pembaca anonim itu menulis:

 

Fatwa yang dikeluarkan oleh otoritas agama di Dubai ini ternyata bukan yang pertama. Mengutip dari Mashable, fatwa ini ternyata sejalan dengan fatwa-fatwa sejenis yang telah dikeluarkan di beberapa wilayah lainnya selama beberapa tahun terakhir.

Islamic Affairs & Charitable Acitivities Department Dubai menjawab berbagai pertanyaan secara online. Pertanyaan-pertanyaan itu, mulai dari doa sehari-hari hingga isu-isu agama yang lebih kontemporer yang terkait dengan persoalan kekinian seperti termasuk urusan kosmetik hingga mengunduh film-film secara ilegal, termasuk menggunakan WiFi milik tetangga.