Find Us On Social Media :

Pada 2018, Akan Ada 273 Desa Wisata di NTT

By Moh Habib Asyhad, Kamis, 1 Mei 2014 | 13:30 WIB

Pada 2018, Akan Ada 273 Desa Wisata di NTT

Intisari-Online.com - Target ambisius tengah dicanangkan oleh Frans Lebu Raya, Gubernur Nusa Tengara Timur (NTT), terkait perkembangan pariwisata di daerahnya. Frans menargetkan, sepanjang 2013-2018, desa wisata di NTT akan ditingkatkan menjadi 273.

Hingga 2013, menurut pengakuan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi NTT, Wely Rohimone, seperti dilansir oleh Kompas.com, NTT telah mempunyai 73 desa wisata. Penambahan jumlah desa wisata tersebut, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya yang ada di pedesaan.

Wely menambahkan, pemerintah berkeyakinan bahwa desa wisata akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Secara otomatis, langkah ini akan menjadi lokomotif untuk menggerakkan sektor lainnya.(Baca juga: Ingat, Indonesia Tidak Hanya Bali

Desa-desa wisata saat ini antar lain desa wisata Wae Sano, Cunca Lolos, dan Liang Dara di Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai. Kemudian desa wisata Labuan Bajo, Komodo, Pasir Panjang, Desa Batu Cermin di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Selanjutnya Desa Satarlenda, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai dan Desa Nangalabang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, serta desa wisata perkampungan tradisional Bena di Kabupaten Ngada dan perkampungan tradisional Boti di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Terkait persoalan infrastruktur menuju desa-desa wisata, Wely menambahkan, mulai 2015 akan menjadi program lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Infrastruktur ke desa-desa wisata maupun obyek wisata yang ada di daerah ini memang penting menjadi perhatian pemerintah.(Baca juga: Menikmati Senja di Labuhan Bajo

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sendiri sudah mengusulkan kepada Bappeda terkait program lintas SKPD dan ini sudah dibahas juga di forum SKPD.

“Pembangunan jalan dan jembatan ataupun infrastruktur lainnya seperti air bersih pada obyek-obyek wisata sesungguhnya bukan domain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pembangunan infrastruktur merupakan tugas dan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum, baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Wely sembari berharap, beberapa tahun ke depan, akses ke desa-desa wisata sudah lebih baik. (Kompas.com)