Find Us On Social Media :

Waduh, Kemenkominfo Memblokir 22 Situs Unduh Lagu Ilegal

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 24 November 2015 | 11:30 WIB

Waduh, Kemenkominfo Memblokir 22 Situs Unduh Lagu Ilegal

Intisari-Online.com - Setelah beberapa waktu yang lalu memblokir situs-situs nonton film gratisan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 22 situs unduh lagu ilegal. Pemblokiran itu dilakukan bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bakref) dan Asosiasi Industri Rekaman Seluruh Indonesia (Asiri).

Dalam sebuah keterangannya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Teknologi Informatika, Bambang Heru Tjahjono, menyebut ini sebagai peristiwa bersejarah. Selanjutnya ia berharap para pengguna internet beralih ke situs-situs legal jika ingin mengunduh lagu kesukaannya.

“Setelah sebelumnya kami sudah menutup situs unduh film ilega, kini kami meminta internet service provider (ISP) untuk menutup 22 situs download musik ilegal,” ujarnya.

Berikut 22 situs unduh lagi ilegal yang diblokir Kemenkominfo:

  1. Laguhit.com
  2. Mp3days.net
  3. Weblagu.com
  4. Wapkalagu.com
  5. Iozmusik.com
  6. Lagu.in
  7. Carilagu.net
  8. Bursalagu.com
  9. Beemp3s.org
  10. Arenalagu.com
  11. Saranmu.com
  12. Tubidy.im
  13. Stafaband.info
  14. Memomp3.com
  15. Zinzhu.com
  16. Mp3take.com
  17. Kumpulbagi.com
  18. Onlagump3.info
  19. Newlagump3.com
  20. Targetlagu.com
  21. Musik-corner.info
  22. Musicxplore.com

Sementara situs-situs unduh lagu yang disarankan oleh Kemenkominfo adalah sebagai berikut:

  1. Langit Musik
  2. Arena Musik
  3. Melodi Online (Melon)
  4. Guvera
  5. Joox
  6. Volup

Salah seorang anggota dewas Asiri menyebut ini hanyalah permulaan. Selanjutnya, organisasinya akan memantau situs-situs lain hingga mendapatkan bukti valid dan kembali meminta pemblokiran. Selain diblokir, situs-situs itu nantinya akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk kasus pembajakan hak cipta.