Find Us On Social Media :

Teliti Surat Kontrak Sebelum Ditandatangani

By Moh Habib Asyhad, Kamis, 9 Januari 2014 | 06:30 WIB

Teliti Surat Kontrak Sebelum Ditandatangani

Intisari-Online.com - Kita sering teledor dan menggampangkan berbagai hal. Termasuk soal surat kontrak kerja yang disodorkan pada kita di awal-awal masuk kerja.

Niat bekerja sebagai public relation, nyatanya tugas yang dikerjakan lebih pada sektor pemasaran. Mau protes, ternyata itulah yang tertera di kontrak kerja. Gara-gara kurang cermat saat semuanya jadi tak tepat.

Nah, biar enggak kecolongan, ada baiknya lakukan 3 hal ini agar tak menyesal kemudian. Tahu apa isinya

Bacalah dengan teliti setiap kalimat yang ada dalam kontrak kerja. Tak perlu malu untuk menanyakan hal-hal yang tak kita mengerti. Bila ada kontrak yang dirasa kurang pas, kita berhak kok untuk meminta revisi selama kontrak belum di-teken. Kewajiban dan hak dijelaskan terperinci

Mintalah pihak perusahaan untuk menjelaskan hal-hal berikut ini:

Minta salinan 

Setelah menyetujui apa yang ada di kontrak kerja dan kita bersedia untuk tanda tangan, minta salinan berkas untuk kita simpan. Menjadi pegangan bila ada hal-hal atau perubahan sistem kerja. (Ayunda Pininta Kasih/Equita Maulidya|CHIC