Find Us On Social Media :

Hilang Status karyawan, Hilang Pula Fasilitas Kesehatan

By Birgitta Ajeng, Kamis, 10 April 2014 | 12:00 WIB

Hilang Status karyawan, Hilang Pula Fasilitas Kesehatan

Intisari-Online.com - Kebutuhan hidup kian banyak dan beragam. Apa boleh buat, banyak orang terdorong mencari penghasilan ekstra lewat kerja atau bisnis sampingan (side-job), selain tetap menikmati upah sebagai pegawai. Namun, tak jarang beberapa orang akhirnya ingin melepas pekerjaan utama.

Ketika melepas status sebagai pegawai untuk membangun bisnis, Anda setidaknya akan kehilangan berbagai jenis fasilitas, salah satunya adalah fasilitas kesehatan.

(Baca juga: 5 Pertimbangan Memilih Asuransi Kesehatan)

Para pegawai umumnya menerima perlindungan kesehatan dari pemberi kerja, baik dalam bentuk asuransi kesehatan maupun dana kesehatan berplafon tertentu.

Fasilitas serupa bahkan menjangkau anggota keluarga. Sebagai pengusaha, semua itu harus Anda tanggung sendiri, sepenuhnya.

Hilang status karyawan, hilang pula fasilitas kesehatan yang Anda nikmati selama ini. Mau tidak mau, Anda perlu membeli sendiri asuransi kesehatan agar kelak saat terjadi risiko kesehatan pada Anda dan keluarga, bisnis Anda tidak terganggu.

Tentukan dulu asuransi kesehatan seperti apa yang Anda cari. Selain tarif kamar rawat inap yang Anda butuhkan, biaya dokter, obat-obatan, dan biaya operasi, tengok pula manfaat lain seperti perlindungan kecelakaan.

(Baca juga: 5 Tips Asuransi Pendidikan untuk Anak)

Sebagai langkah awal, kepala keluarga lebih diutamakan mendapat fitur asuransi kesehatan yang lengkap. Sisihkan waktu untuk memilih produk yang tepat. Perusahaan asuransi kerap memberikan diskon premi jika Anda membeli sekaligus untuk anggota keluarga.

Pembayaran premi asuransi bagi seorang wirusahawan sejatinya bisa menjadi komponen biaya di perusahaan yang dia rintis, sehingga akan mengurangi pajak perusahaan. (Ruisa Khoiriyah / KONTAN)