Find Us On Social Media :

11 Langkah Awal Memulai Bisnis (2)

By Axel Natanael Nahusuly, Kamis, 22 Mei 2014 | 14:00 WIB

11 Langkah Awal Memulai Bisnis (2)

Intisari-Online.com - Punya bisnis sendiri rasanya memang menyenangkan. Apalagi jika berhasil meraih sukses. Usaha dan kerja keras kita membangun bisnis, terbayar impas. Namun, butuh persiapan matang untuk memulai bisnis sendiri. Agar tak salah langkah, perhatikan 11 langkah awal memulai bisnis berikut:6.Mulai wujudkanSebaik apapun ide usaha yang Anda punya, tidak akan pernah menjadi usaha yang sukses jika tidak pernah diwujudkan. Mulailah segera usaha yang telah Anda rencanakan, dengan penuh keyakinan dan ketekunan.7.Selalu belajar Tak perlu gengsi untuk belajar dan mengamati pengusaha yang telah sukses dengan bidang yang sama. Selain itu,  perdalam pengetahuan mengenai semua hal yang berhubungan dengan bisnis yang dijalankan, agar produk Anda bisa lebih inovatif.8.Hadapi hambatan dan kegagalanMembangun sebuah usaha hingga sukses tidaklah mudah, adanya hambatan serta risiko kegagalan bisa terjadi kapan saja. Tetaplah semangat dan positive thinking, selama Anda menjalankan bisnis dengan cara yang baik tentu akan selalu ada solusi dari setiap masalah.(Baca juga: Tips Menjalankan Lebih dari Satu Bisnis)9.Perluas networking AndaNetworking sangat penting untuk kemajuan bisnis. Anda bisa bergabung dengan komunitas yang terkait dengan jenis usaha Anda. Hal ini juga membuka kesempatan promo bisnis Anda dilakukan dengan cara words of mouth10.PromosiTentukan strategi promosi yang akan dilakukan untuk mengenalkan produk atau bisnis Anda pada customer. Kini, jejaring sosial bisa menjadi pilihan media yang cepat dan tepat sasaran, dan gratis, sehingga bisa menghemat pengeluaran Anda.11.Legalkan bisnisJadikan usaha Anda sebagai usaha yang legal dan diakui secara hukum. Salah satu langkah awal memulai bisnis ialah tentukan struktur hukum dengan memilih nama untuk bisnis Anda, setelah itu daftarkan nama usaha Anda kepada Ditjen Hak Kekayaan Intelektual sebagai merek dagang resmi dan sah di mata hukum, sehingga Anda bisa dijalankan dengan aman dan nyaman. (Kompas)