Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Terlilit Kredit

By Agus Surono, Rabu, 3 Mei 2017 | 09:00 WIB

Waspada Kejahatan Kloning Kartu Kredit!

Intisari-Online.com - Sekarang ini, apa sih yang tidak bisa dikredit? Gilanya lagi, nilai angsuran dan DP yang ditawarkan bisa amat rendah. Motor misalnya, hanya dengan DP setengah juta rupiah sudah bisa membawa pulang motor.

Mobil, hanya dengan duit di kisaran Rp10 juta sudah bisa wara-wiri dengan leluasa. Hanya saja, jangan sampai terkena jebakan kredit.

(Baca juga: Memandang Kartu Kredit Dari Kaca Mata Yang Berbeda)

Kasus meninggalnya Irzen Octa (2011) berkaitan dengan tunggakan kartu kreditnya mengagetkan kita semua. Kita seperti diingatkan untuk berhati-hati dengan utang. Tunggakan yang makin lama makin menggunung membuat pihak bank mengerahkan jasa penagih utang. Di sinilah kita baru menyadari bahwa rayuan pemberi kredit yang begitu manis bisa berujung maut.

Tak bisa dipungkiri memang bahwa kita sulit untuk lepas dari jeratan kredit. Di saat mengandalkan gaji yang pas-pasan untuk ditabung, kredit merupakan solusi yang menggiurkan dalam memenuhi kebutuan konsumsi atau investasi.

Bisa saja dengan menabung, tapi selama mengumpulkan uang kita tidak bisa memanfaatkan barang idaman. Belum begitu uang terkumpul harga sudah naik atau barang diskontinu.

(Baca juga: Kredit Mobil Lewat Aplikasi, Kenapa Tidak? Begini Caranya)

Jika dicermati, setidaknya ada tiga jenis kredit yang ditawarkan kepada konsumen perorangan. Kredit uang tunai, kredit barang konsumsi, dan kredit barang investasi. Kredit uang tunai adalah kredit yang menawarkan pinjaman berupa uang tunai.

Biasanya, kredit jenis ini ditawarkan melalui kartu kredit dengan nama cash advance, kredit multiguna, atau yang lagi gencar ditawarkan, yaitu kredit tanpa agunan atau jaminan.

Kredit jenis ini ditawarkan kepada mereka yang sedang membutuhkan uang untuk keperluan jangka pendek. Berhubung mudah persyaratannya dan tanpa perlu jaminan, kredit ini biasanya memasang bunga cukup tinggi. Ini perlu diperhatikan sebelum meneken kontrak.

Sedangkan kredit barang konsumsi yaitu kredit dengan menawarkan barang sebagai objek yang dapat dikredit. Lagi-lagi kartu kredit rata-rata mengusung fasilitas ini. Selain itu ada perusahaan pembiayaan dan toko penjual barang tersebut.

Kredit jenis ini memang difokuskan bagi mereka yang membutuhkan barang tertentu, tapi belum atau tidak memungkinkan untuk dapat membayarnya secara tunai.