Find Us On Social Media :

Kenapa Puluhan PNS Ini Dipecat?

By Inasshabihah, Rabu, 19 Maret 2014 | 07:30 WIB

Kenapa Puluhan PNS Ini Dipecat?

Intisari-Online.com - Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai instansi pusat dan daerah telah dicopot dari jabatannya karena melanggar Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Suatu hal yang positif karena berarti pemerintah makin tegas menghadapi pegawai negeri yang tidak disiplin, tapi juga fakta yang menyedihkan dari para pegawai negeri kita.Di awal tahun ini, Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) sudah melangsungkan sidang untuk mengambil ketetapan atas 54 kasus. Dari semua kasus yang disidangkan, 45 kasus diantaranya dikarenakan PNS absen 46 hari atau lebih. Ketetapan yang diambil dalam sidang tersebut merupakan keputusan tahap kedua, setelah keluar keputusan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).(Baca juga: PNS Bisa Makmur Tanpa Korupsi)Ketetapan pun keluar berjenjang. Ada yang memperkuat keputusan PPK, ada yang memperingan, ada yang diubah, ada juga yang di-pending. Eko Soetrisno selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbuhkan, pada 2013 lalu BAPEK menangani 246 kasus PNS yang telah diberi sanksi oleh PPK. Kebanyakan pun karena bolos kerja. Justru semenjak disahkannya PP No. 53/2010 malah banyak pegawai yang tidak displin bertambah banyak. Karena inilah PNS dipecat. “Sanksi atas pelanggaran disiplin ini mulai dari teguran sampai pemberhentian,” jelas Eko.(Baca juga: Anggota TNI dan Polri Boleh Ikut Pemilu Asal…)Tak hanya pelanggaran absen kerja, kasus lain yang membuat PNS dipecat adalah tindakan asusila, kumpul kebo, mencemarkan martabat bangsa, pemerintah, pemalsuan dokumen, hngga penyalahgunaan wewenang. “Ada juga yang menjadi calo PNS,” terang Eko.Kinerja PNS yang seperti ini sangat disayangkan, karena 54 persen pendapatan negara dari pajak hanya habis untuk belanja rutin atau belanja pegawai dengan penyimpangan anggaran sebesar 32 persen. (Berbagai sumber)