Penulis
Intisari-Online.com. -Juri Federal AS menemukan lima rekan dari penipu terpidana Bernard L. Madoff merasa bersalah dalam membantu terciptanya skema Ponzi. Terlepas dari pembelaan bahwa mereka juga dikelabui Madoff dan menjadi korban karena uang mereka ikut hilang, kelima anggota staf dan eksekutif di perusahaanMadoff ini tetap dianggap memegang peran besar: mengelabui regulator, auditor, otoritas pajak, kreditor, dan investor.Dengan putusan itu, para juri menolak pembelaan para karyawan ini bahwa hanya Madoff yang merencanakan tujuan jahat di balik tugas yang ia perintahkan. Asisten Jaksa di AS, John T. Zach, mengatakan bahwa para terdakwa tahu ada kecurangan besar pada Madoff Securities.(Baca juga:Skema Ponzi? Apa itu?)Seperti yang dibeberkan Jaksa Penuntut, dua manajer yang diadili, Joann Crupi dan Annette Bongiorno, serta direktur operasi perusahaan, Daniel Bonventre, telah bersekongkol untuk berbohong pada pelanggan, menggelapkan pajak, dan memalsukan catatan di Bernard L. Madoff Investment Securities. Pemerintah juga menuduh dua programmer komputer, Jerome O'Hara dan George Perez, membantu mempertahankan US$17 milyar dalam skema Ponzi, yang dengan sengaja membuat program komputer yang dapat menciptakan skema perdagangan dan catatan palsu.(Baca juga:Lebih dari Rp50 Triliun Ludes dalam Kasus Penipuan Madoff)Masing-masing dari lima terdakwa harus menjalani masa-masa di penjara, meski hasil finalnya diputuskan oleh Hakim Laura Taylor Swain dari Pengadilan Distrik Federal di Lower Manhattan, yang pemeriksaan pengadilan.Menurut Preet Bharara, seorang pengacara Amerika Serikat di Manhattan, penangkapan ini sudah diprediksi sebelumnya. "Keyakinan ini, bersamaan dengan pengakuan bersalah dari para terdakwa, menunjukkan apa yang telah kita percaya dari tahap awal investigasi: ini skema Ponzi terbesar yang tidak mungkin dikerjakan oleh satu orang," kata Bharara.(nytimes.com)