Find Us On Social Media :

Airport Tax Naik, Tiket Citilink Ikut Naik

By Inasshabihah, Minggu, 30 Maret 2014 | 08:00 WIB

Airport Tax Naik, Tiket Citilink Ikut Naik

Intisari-Online.com. - Dengan dinaikkannya tarif airport tax oleh PT Angkasa Pura I di lima bandar udara wilayah Timur Indonesia, maskapai penerbangan nasional berbiaya murah (LCC) PT Citilink Indonesia ikut menaikkan harga tiket penerbangannya. "Terhitung 1 April 2014, baik untuk penerbangan domestik maupun internasional," ujar juru bicara Citilink Indonesia, Benny S. Butarbutar. Sehubungan dengan kebijakan AP I itu, Benny menyatakan pihaknya sudah menyesuaikan harga tiket dengan surat edaran yang keluar dari PT Angkasa Pura I mengenai tarif baru kenaikan airport tax. Ia menegaskan, maskapai yang menjadi bagian dari PT Garuda Indonesia ini masih melakukan kebijakan memasukkan komponen airport tax dalam harga tiket. (Baca juga: Garuda Siap Jamah Rute Jogja-Makasar)"Citilink sampai saat ini masih menerapkan kebijakan yang memasukkan komponen airport tax ke dalam harga tiket Citilink. Untuk itu, kami meminta pengertian calon penumpang Citilink atas kebijakan baru yang ditetapkan pengelola bandara," kata Hans Nugroho.Kenaikan airport tax berlaku mulai 1 April 2014. Khusus untuk tarif airport tax penerbangan domestik di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, baru akan berlaku pada 1 Agustus 2014 sebesar Rp 75.000 per penumpang untuk penerbangan domestik dan Rp 200.000 untuk penerbangan internasional. (Baca juga: Ayo, Berburu Tiket Penerbangan Murah)Ada 5 bandara di Indonesia Timur yang mengalami kenaikan airport tax, yakni Bandara Juanda, Surabaya; Bandara Sepinggan, Balikpapan; Bandara Sultan Hasanudin, Makassar; Bandara Lombok, Mataram; dan Bandara Ngurah Rai, Denpasar. (Berbagai sumber)