Find Us On Social Media :

Ditolak KUA, Anak 12 Tahun Batal Menikah, Padahal Para Tamu Sudah Datang dan Sang Ibu pun Langsung Pingsan

By Adrie Saputra, Rabu, 9 Mei 2018 | 16:15 WIB

Intisari-Online.com - Pernikahan RSR (12) dengan sang calon suami, Erwin (21), Selasa (8/5/2018), batal digelar.

Padahal para tamu sudah memenuhi lokasi acara di rumah RSR di Jalan Samratulangi, Balangnipa, Sinjai Utara, Sinjai, Sulawesi Selatan.

Awalnya, Sinar, ibu RSR, tersenyum sumringah menyambut kehadiran para tamu.

Namun, dia mendadak menangis histeris hingga akhirnya pingsan setelah menerima kabar bahwa proses ijab kabul anaknya di kampung calon menantu di Tibo, Taroang, Jeneponto, dibatalkan.

Baca juga: Kisah Dewi Nurniani, Dokter Gigi yang Mengaku Jadi Peramal Setelah Diculik Jin di Bali

Pernikahan itu ditolak KUA karena calon pengantinnya masih di bawah umur.

Rumah keluarga mempelai pria sendiri juga sudah dihias dengan dekorasi pesta pernikahan.

Prosesi pesta seperti iring-iringan pengantin tetap dilakukan, namun tanpa kehadiran Erwin.

"Ini cuma mau dihadiri pestanya perempuan karena sudah sebar undangan."

"Kalau calon pengantinnya (Erwin) tidak ikuti karena ada permintaan dari kepala KUA Tarowang (Abdul Salam) untuk tidak dilaksanakan akad nikah, begitu juga di dalam (Sinjai) tidak diizinkan nikah."

"Jadi kita hanya laksanakan pesta, nanti akad nikahnya masih menunggu," kata Musakkir, kakek Erwin.

Baca juga: Apes, Wanita Ini Menemukan iPhone 8 Plus-nya Terbakar Saat Dia Bangun Tidur!

Sebelumnya, Lurah Balangnipa, Muh Azharuddi Al Anshari, juga sudah menegur, tetapi keluarga pengantin bersikeras melangsungkan pernikahan.