Ditolak KUA, Anak 12 Tahun Batal Menikah, Padahal Para Tamu Sudah Datang dan Sang Ibu pun Langsung Pingsan

Mentari DP

Penulis

Intisari-Online.com - Pernikahan RSR (12) dengan sang calon suami, Erwin (21), Selasa (8/5/2018), batal digelar.

Padahal para tamu sudah memenuhi lokasi acara di rumah RSR di Jalan Samratulangi, Balangnipa, Sinjai Utara, Sinjai, Sulawesi Selatan.

Awalnya, Sinar, ibu RSR, tersenyum sumringah menyambut kehadiran para tamu.

Namun, dia mendadak menangis histeris hingga akhirnya pingsan setelah menerima kabar bahwa proses ijab kabul anaknya di kampung calon menantu di Tibo, Taroang, Jeneponto, dibatalkan.

Baca juga:Kisah Dewi Nurniani, Dokter Gigi yang Mengaku Jadi Peramal Setelah Diculik Jin di Bali

Pernikahan itu ditolak KUA karena calon pengantinnya masih di bawah umur.

Rumah keluarga mempelai pria sendiri juga sudah dihias dengan dekorasi pesta pernikahan.

Prosesi pesta seperti iring-iringan pengantin tetap dilakukan, namun tanpa kehadiran Erwin.

"Ini cuma mau dihadiri pestanya perempuan karena sudah sebar undangan."

"Kalau calon pengantinnya (Erwin) tidak ikuti karena ada permintaan dari kepala KUA Tarowang (Abdul Salam) untuk tidak dilaksanakan akad nikah, begitu juga di dalam (Sinjai) tidak diizinkan nikah."

"Jadi kita hanya laksanakan pesta, nanti akad nikahnya masih menunggu," kata Musakkir, kakek Erwin.

Baca juga:Apes, Wanita Ini Menemukan iPhone 8 Plus-nya Terbakar Saat Dia Bangun Tidur!

Sebelumnya, Lurah Balangnipa, Muh Azharuddi Al Anshari, juga sudah menegur, tetapi keluarga pengantin bersikeras melangsungkan pernikahan.

"Kami sudah tegur langsung orangtua mereka, Basri dan Sinar, agar tidak menikahkan anaknya,"kata Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018).

"Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur."

Orangtua calon pengantin sendiri nekat menikahkan anaknya dengan alasan tak mau anaknya jadi bahan pembicaraan karena telah dua tahun berpacaran.

RSR baru saja mengikuti UN SD, sementara Erwin dulunya putus sekolah pada kelas 6 SD karena ikut orangtuanya merantau ke Serawak, Malaysia.

Uang panaik alias mahar yang diberikan Erwin untuk RSR sejumlah Rp32,5 juta dan beras 500 liter.

Baca juga:Terungkap! Rupanya Begini Cara Sulit Mumifikasi Diri Para Biksu yang Dilarang oleh Pemerintah Jepang!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak KUA, Bocah 12 Tahun Batal Nikah, Sang Ibu Pingsan"

Artikel Terkait