Find Us On Social Media :

Untuk Para Perempuan, Perhatikan Risiko Menerima Donor Sperma Ini!

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 21 Februari 2016 | 18:00 WIB

Untuk Para Perempuan, Perhatikan Risiko Menerima Donor Sperma Ini!

Intisari-Online.com - Hingga saat ini, donor sperma belum diperbolehkan di Indonesaia. Selain norma agama dan kultur masyarakat, donor sperma dianggap menimbulkan beberapa risiko yang tak diinginkan. Benar, ada risiko bagi penerima donor sperma.

Pakar bayi tabung dr. Budi Wiweko, SpOG atau yang akrab disapa Iko ini mengungkapkan, secara ilmu pengetahuan, donor sperma bisa menimbulkan berbagai risiko yang tidak diinginkan. “Donor sperma menyebabkan riwayat genetik enggak jelas. Bisa muncul masalah sosial dalam kehidupan nantinya, termasuk medikolegal,” ujar Iko.

Dalam kasus yang pernah ditemukan, seorang wanita di Amerika Serikat pernah menggugat bank sperma, karena melahirkan anak berkulit hitam setelah hamil dari sperma pendonor yang salah. Padahal, wanita tersebut menginginkan sperma dari pria pendonor berkulit putih.

Gugatan kepada bank sperma pun pernah terjadi di Atlanta, ketika wanita penerima donor mendapatkan sperma dari seorang pria yang pernah terlibat kasus kriminal. Bank sperma merupakan tempat untuk menyimpan sperma yang telah didonorkan.

Risiko lainnya, donor sperma biasanya tidak hanya diberikan kepada satu wanita. Dengan begitu, jika empat wanita mendapat sperma dari donor yang sama, maka anak mereka akan memiliki kesamaan genetik, karena berasal dari satu ayah.

Bahayanya, jika anak tumbuh dewasa dan menikah dengan seseorang yang ternyata berasal dari satu sperma yang sama, maka berisiko tinggi memiliki keturunan yang cacat.

Risiko ini menjadi pertimbangan sejumlah negara untuk akhirnya tidak memperbolehkan donor sperma. Di Indonesia, pelarangan donor sperma maupun sel telur telah diatur dalam Undang-undang tentang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi nomor 41 tahun 2014.

Di Indonesia, inseminasi buatan maupun bayi tabung bisa dilakukan kepada pasangan yang mengalami infertilitas atau ketidaksuburan dengan sel telur dan sperma yang berasal dari pasangan suami istri itu sendiri.