Find Us On Social Media :

SBY Tolak Kepala Daerah Dipiih DPRD, Tapi

By Ade Sulaeman, Senin, 15 September 2014 | 20:45 WIB

SBY Tolak Kepala Daerah Dipiih DPRD, Tapi

Intisari-Online.com - Setelah sekian lama ditunggu-tunggu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menyatakan pendapatnya terkait polemik RUU Pilkada. Meski bukan pernyataan resmi, SBY menolak kepala daerah dipilih oleh DPRD. Dengan kata lain SBY mendukung Pilkada langsung.

Hal tersebut terungkap dalam suatu wawancara SBY di akun Suara Demokrat yang diunggah di Youtube pada Minggu (14/9/2014) malam.

Dalam wawancara tersebut SBY menyatakan dirinya secara pribadi melihat rakyat sudah terbiasa dengan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. “Sudah berjalan sepuluh tahun. Rakyat sudah terbiasa,” tutur Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Alasan lain SBY menolak kepala daerah dipilih oleh DPRD dan mendukung pilkada langsung adalah sejalannya sistem pilkada langsung dan sistem presidensial yang dianut Indonesia.

“Ini juga segaris dengan sistem presidensial, presiden dipilih secara langsung. Berbeda dengan sistem parlementer, pemimpin, apakah perdana menteri atau jabatan yang setara, dipilih oleh parlemen karena rakyat memilih parlemen,” ujar SBY.

Meski mendukung, SBY tidak menafikan banyaknya dampak negatif dari sistem Pilkada langsung. “Banyak sekali ditengarai penggunaan uang yang tidak jelas. Apakah politik uang atau money politic, ataukah penggunaan uang yang lain,” papar SBY.

Untuk itu, SBY mengaku sedang mencoba mencari solusi terbaik untuk polemik ini, termasuk beberapa opsi terkait sistem pemilihan kepala daerah.

“Misalnya, bagaimana kalau kita masih mempertahankan sistem pemilihan secara langsung, tetapi penyakit-penyakit tadi itu, eksesnya kita cegah, kita hilangkan dalam uu yang baru,” jelas SBY.

Pilihan lainnya dari SBY adalah pemilihan gubernur oleh pemerintah pusat, namun bupati dan wali kota tetap oleh rakyat.

Semoga pendapat SBY menolak kepala daerah dipilih oleh DPRD dapat membantu menyelesaikan polemik RUU Pilkada. (kompas.com, merdeka.com)