Find Us On Social Media :

Beragam Dampak Jika Jokowi Menaikkan Harga BBM Bersubsidi Rp3.000/Liter pada November 2014

By Ade Sulaeman, Selasa, 30 September 2014 | 20:15 WIB

Beragam Dampak Jika Jokowi Menaikkan Harga BBM Bersubsidi Rp3.000/Liter pada November 2014

Intisari-Online.com - Momentum naiknya harga BBM bersubsidi kerap diiringi dengan beragam dampak, baik bagi negara secara umum, pengusaha, maupun masyarakat. Begitu pula jika Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi Rp3.000/Liter pada November 2014.

Untuk dampak positif, menurut Penasihat Senior Tim Transisi Jokowi-JK, Luhut Binsar Panjaitan, kenaikan harga BBM bersubsidi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 7,5%, sesuai dengan target pemerintahan Jokowi-JK untuk tahun ini.

Dampak positif lainnya yang diharapkan adalah menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika. Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri optimis kenaikan harga BBM mampu tercapainya asumsi makro di APBN 2015 yang mematok kurs Rp 11.900 per USD.

Bahkan, Luhur berani menargetkan lebih. “Kenaikan harga BBM akan meningkatkan current account (transaksi berjalan) kita. Akan menguatkan rupiah kita jadi lebih kuat, bertahap di bawah Rp11.000/US$. Kalau pajak kita kuat kan lagi rupiah bisa di bawah Rp10.000/US$,” tutur Luhut.

Sementara untuk dampak negatif jika Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi Rp3.000/Liter pada November 2014, menurut Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah, akan terasa oleh para pelaku usaha. “Apabila hal ini terjadi maka dunia usaha akan menghadapi dua tekanan sekaligus yaitu dari sisi permintaan pasar (demand-side) dan meningkatnya biaya produksi,” ujar Firmanzah.

Kenaikan harga BBM bersubsidi juga diduga akan membuka peluang penguasaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh pihak asing. Seperti yang disampaikan oleh mantan Menteri Keuangan era Soeharto, Fuad Bawazier.

“Subsidi BBM di hapus atau harga naik, mereka asing yang sudah menguasai BBM di sektor hulu akan merambah ke sektor hilir, yaitu akan menguasai SPBU di kawasan di seluruh Indonesia,” papar Fuad, Senin (29/9/2014).

Dampak lainnya yang bahkan sudah dimasukkan ke dalam anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 adalah kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta TNI/Polri sebesar 6 persen.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengakui kenaikan tersebut terkait dengan adanya rencana Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi Rp3.000/Liter pada November 2014. (detik.com, theglobejournal.com, metrotvnews.com, kompas.com, okezone.com, merdeka.com)