Find Us On Social Media :

Penjelasan Mendagri Tjahjo Kumolo Terkait Polemik Penghapusan Kolom Agama di KTP

By Ade Sulaeman, Senin, 10 November 2014 | 20:15 WIB

Penjelasan Mendagri Tjahjo Kumolo Terkait Polemik Penghapusan Kolom Agama di KTP

Intisari-Online.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan polemik penghapusan kolom agama di kartu tanda penduduk tidak usah diperpanjang, lantaran permasalahannya sudah tuntas. Hal itu disampaikan dalam penjelasan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait polemik penghapusan kolom agama di KTP.

"Clear itu menurut saya sudah nggak ada masalah. Yang agamanya diakui negara seperti Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katolik, Konghucu yang sudah sah, sudah otomatis harus masuk kolom KTP," ujar Tjahjo usai mengikuti upacara hari pahlawan nasional di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Tjahjo mengatakan yang menjadi masalah adalah pengaturan bagi mereka yang beragama di luar enam agama yang diakui negara. Pasalnya segala pengurusan administrasi negara pada umumnya menyertakan kolom agama yang mesti diisi.

Dalam penjelasan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait polemik penghapusan kolom agama di KTP, disampaikan bahwa keberadaan agama di luar enam agama yang diakui oleh negara itu menyebabkan munculnya wacana pengosongan kolom agama, bagi mereka di luar enam agama resmi.

"Banyak permasalahannnya bila mereka enggak punya KTP nanti mereka kalau ditilang bagaimana? Mau mengurus Kartu Sehat, Akte, Kartu Sakti kan harus pakai KTP. Poinnya disitu. Wacana yang berkembang sekarang ini merupakan kesalahpahaman, bukan berarti kolom agama harus dikosongkan, nggak seperti itu," ungkap Tjahjo.

Politisi PDIP tersebut mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian agama untuk menampung masukan dan pendapat dari sejumlah lembaga keagamaan mengenai wacana tersebut.

"Fungsi, saran, dan masukan dari agama lain itu kan domain Menteri Agama. Kita hanya atur soal administrasi saja. Sebagai warga negara harus diberi hak yang sama," tutur Tjahjo.

Itulah penjelasan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait polemik penghapusan kolom agama di KTP. (tribunnews.com)