Find Us On Social Media :

Ini Alasan Anies Baswedan Nyatakan 'Gawat Darurat Pendidikan di Indonesia'

By Ade Sulaeman, Selasa, 9 Desember 2014 | 20:30 WIB

Ini Alasan Anies Baswedan Nyatakan 'Gawat Darurat Pendidikan di Indonesia'

Intisari-Online.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan baru saja mengambil sebuah keputusan besar, sekaligus kontroversial, yaitu menghentikan kurikulum 2013. Salah satu alasan Anies menghentikan kurikulim ini tercantum dalam pidatonya “Gawat Darurat Pendidikan di Indonesia.”

Pidato yang disampaikan dalam acara “Silaturahmi Kementerian dengan Kepala Dinas” di Jakarta, Senin (1/12/2014) tersebut, disampaikan pula beberapa fakta buruk tentang pendidikan di Indonesia.

Berikut ini alasan Anies Baswedan berani menyatakan kondisi “gawat darurat pendidikan di Indonesia”:

1) Berdasarkan pemetaan Kemdikbud terhadap 40.000 sekolah pada 2012, ditemukan bahwa 75% sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan.

2) Hasil Uji Kompetensi Guru terhadap 460.000 guru pada 2012 menunjukkan bahwa rata-rata nilai uji kompetensi guru di Indonesia hanya 44,5, padahal standar yang diharapkan adalah 70.

3) Hasil pemetaan The Learning Curve – Pearson (akses dan mutu pendidikan) pada 2013 dan 2014 menempatkan Indonesia di peringkat “juru kunci” dari 40 negara.

4) Dalam hal mutu pendidikan tinggi, hasil pemetaan Universitas21 pada 2013 menempatkan Indonesia di peringkat 49 dari 50 negara.

5) Pada 2011, Indonesia berada di peringkat 40 dari 42 negara dalam pemetaan Trends in International Mathematics and Science.

6) Sejak PISA tahun 2000 hingga 2012, Indonesia tetap pada peringkat 64 dari 65 negara.

7) Selain itu, 76% anak Indonesia di PISA tidak mencapai level 2 (level minimal untuk keluar dari kategori low achievers). Hanya 0,3% anak Indonesa berada di level tertinggi (5 dan 6).

8) Hanya 1 dari 1.000 orang Indonesia memiliki minat baca serius. Hal ini merujuk pada 0,001 sata UNESCO meneliti minat baca orang Indonesia pada 2012.

Itulah alasan Anies Baswedan berani menyatakan kondisi “gawat darurat pendidikan di Indonesia”.