Find Us On Social Media :

Demi Efektivitas dan Efisiensi, Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Non-struktural

By Ade Sulaeman, Sabtu, 13 Desember 2014 | 21:00 WIB

Demi Efektivitas dan Efisiensi, Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Non-struktural

Intisari-Online.com - Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 10 lembaga non-struktural.

Keputusan itu diambil setelah Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 176 tentang Pembubaran 10 Lembaga Non-struktural.

Ke-10 lembaga non-struktural yang dibubarkan itu adalah:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional;

2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat;

3. Dewan Buku Nasional;

4. Komisi Hukum Nasional;

5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional.

6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan;

7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu;

8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak;

9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia;