Find Us On Social Media :

Laporan PPATK: Kepala-kepala Daerah dan Mantan Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut

By Ade Sulaeman, Rabu, 17 Desember 2014 | 20:30 WIB

Laporan PPATK: Kepala-kepala Daerah dan Mantan Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut

Intisari-Online.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Laporan PPATK tersebut memuat daftar nama kepala daerah dan mantan kepala daerah pemilik rekening gendut.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana, ada delapan kepala daerah yang masuk dalam laporan PPATK yang diterima Kejagung. Terdiri dari seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur serta lima bupati dan mantan bupati.

Sementara KPK, diwakili oleh sang ketua Abraham Samad, menyatakan ada 10 nama kepala daerah dan mantan kepala daerah pemilik rekening gendut dalam laporan PPATK yang mereka terima.

Selanjutnya, Abraham menyatakan laporan tersebut saat ini masih dalam kajian KPK. Jika memang ditemukan adanya bukti ke arah tndak pidana, maka, menurut Abraham, KPK akan segera memproses ke level berikutnya.

“Kan bisa dideteksi ya, berapa profil gaji mereka, berapa kekayaannya sebagai penyelenggara negara,” papar Abraham, Selasa (16/12/2014).

Di antara nama-nama kepala daerah dan mantan kepala daerah pemilik rekening gendut tersebut, terdapat nama Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke. Hal tersebut diakui oleh Abraham.

Bahkan, Komisioner KPK Adnan Pandu Praja menyatakan KPK saat ini tengah mendalami rekekning milik Foke. Sedangkan rekening Nur Alam belum diketahui statusnya sudah ditahap mana.

Namun, Tony justru menyatakan penanganan transaksi mencurigakan yang melibatkan Nur Alam justru sudah berada di tahap penyelidikan. (kompas.com)