Find Us On Social Media :

Bappenas: Tidak Akan Ada Pemukiman Kumuh pada Tahun 2019

By Ade Sulaeman, Selasa, 23 Desember 2014 | 20:00 WIB

Bappenas: Tidak Akan Ada Pemukiman Kumuh pada Tahun 2019

Intisari-Online.com - Pemerintah, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan tidak akan ada pemukiman kumuh pada tahun 2019. Namun, rencana ini dinilai tidak mudah. Pemerintah harus mampu menyelesaikan sejumlah pekerjaan.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S. Priatna mengatakan, tantangan besar untuk menghilangkan pemukiman kumuh adalah luasnya wilayah kumuh di Indonesia. Berdasarkan hasil survei Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), luas kawasan pemukiman kumuh di Indonesia mencapai sekitar 38.431 hektare (ha).

"Luas kawasan tersebut tersebar di 191 kabupaten/kota," ungkap Dedy, Senin (22/12). Kawasan kumuh terjadi akibat urbanisasi ke kota. Sebagian besar kawasan kumuh ada di kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Direktur Perumahan dan Pemukiman Bappenas Nugroho Tri Utomo menambahkan, pemerintah pusat dihadapkan pada tantangan untuk menyediakan anggaran yang besar. Untuk mewujudkan rencana ini, pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp384 triliun selama lima tahun.

Ironisnya, pemerintah hanya mampu menyiapkan 20% dari kebutuhan atau sekitar Rp77 triliun. Dana itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan, tantangan untuk menekan pemukiman kumuh ialah tingginya arus urbanisasi dan rendahnya tingkat pendapatan per kapita masyarakat Indonesia.

"Meski Indonesia tak masuk dalam negara dengan pemukiman kumuh terluas di dunia, tapi pertumbuhan kota dan tingginya urbanisasi menjebak Indonesia memiliki banyak wilayah kumuh," kata Andrinof.

Pemerintah akan menempuh beberapa cara untuk menekan wilayah kumuh. Pertama, meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan swasta untuk merenovasi pemukiman kumuh masyarakat.

Kedua, mendayagunakan tanah terlantar milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk membangun perumahan bagi warga di kawasan kumuh. Ketiga, menerapkan inisiatif pemberantasan pemukiman kumuh oleh pemerintah daerah. Antara lain pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, Kota Malang, Kota Makasar, Kota Surabaya dan Kota Pekalongan. Andrinof yakin, dengan tiga cara ini, kawasan kumuh bisa ditekan sampai 7.600 ha per tahun.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan strateginya menekan pemukiman kumuh di Surabaya. Yakni menyediakan rumah susun sederhana sewa dengan biaya sewa murah dan nyaman. Pemkot Surabaya mengeluarkan anggaran hingga Rp400 miliar per tahun. "Biaya sewa satu kamar Rp50.000 sebulan," kata Risma terkait rencana tidak akan ada pemukiman kumuh pada tahun 2019. (kontan.co.id)