Find Us On Social Media :

Tak Libatkan KPK dan PPTAK dalam Pemilihan Calon Kapolri Budi Gunawan, ICW Anggap Jokowi Langgar Nawa Cita

By Moh Habib Asyhad, Senin, 12 Januari 2015 | 13:00 WIB

Tak Libatkan KPK dan PPTAK dalam Pemilihan Calon Kapolri Budi Gunawan, ICW Anggap Jokowi Langgar Nawa Cita

Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo kembali disorot oleh publik. Kali ini terkait calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) baru, Budi Gunawan. Lantaran tak melibatkan KPK dan PPTAK dalam pemilihan calon Kapolri, ICW anggap Jokowi langgar Nawa Cita yang digembar-gemborkan saat kampanye.

ICW alias Indonesian Corruption Watch menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan keputusan Jokowi saat memilih Budi Gunawan sebagai satu-satunya calon Kapolri. Selain karena tidak melibatkan KPK dan PPATK, Budi Gunawan disebut-sebut memiliki “rekening gendut”, berdasar laporan Tempo pada 2010.

"Saya menduga jangan-jangan memang itu disengaja tidak melibatkan KPK dan PPATK karena kemungkinan ada ‘stabilo merah’ nanti," kata Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, seperti dikutip dari Kompas.com. Kita tahu, saat menyeleksi calon menteri, KPK memberi stabilo merah pada sejumlah nama yang terindikasi memiliki kasus di KPK.

Menurut Emerson, setidaknya KPK dan PPATK adalah lembaga yang dipercaya masyarakat untuk menelusuri rekam jejak calon Kapolri. ICW menginginkan Presiden Jokowi memilih Kapolri dengan memperhatikan integritas yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Emerson menilai Jokowi telah melanggar prinsip nawa cita yang dia gembar-gemborkan saat kampanye dulu. Dalam nawa cita itu, presiden bertubuh cungkring itu berjanji akan memilih Kapolri dan Jaksa Agung yang bersih, berintegritas, dan antikorupsi.

"Paling tidak, untuk membuktikan bersih atau tidak, ada dua institusi yang bisa digunakan: KPK dan PPATK. Ini menyebabkan publik curiga Budi Gunawan bukan pilihan murni Jokowi, ada tekanan pihak tertentu," ucap Emerson.

Terlepas dari kontroversi yang mengemuka, kita tunggu saja kinerja Kapolri Baru, Budi Gunawan, yang baru saja dipilih oleh Jokowi tanpa melibatkan KPK dan PPTAK.