Find Us On Social Media :

Kini Giliran Sindikat Bali Nine yang Menunggu Eksekusi Mati

By Moh Habib Asyhad, Senin, 19 Januari 2015 | 08:00 WIB

Kini Giliran Sindikat Bali Nine yang Menunggu Eksekusi Mati

Intisari-Online.com - Setelah eksekusi terhadap keenam terpidana narkoba, kini giliran sindikat Bali Nine yang menunggu eksekusi mati. Sindikat Bali Nine yang dimaksud adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Dua-duanya adalah warga negara Australia.

Sedikit mundur ke belakang, sejatinya salah satu dari dua terpidana tersebut sempat mengajukan grasi, tapi ditolak. Sementara terpidana yang satu lagi masih menunggu keputusan presiden.

Untuk diketahui, keduanya dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, pada tahun 2005. Mereka kedapatan hendak menyelundupkan 8,3 kg heroin ke Bali bersama komplotannya yang berjumlah 9 orang sehingga disebut sindikat Bali Nine.

Sembilan orang itu adalah Myuran Sukumaran, Andrew Chan, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens. Jika Sukumaran dan Chan divonis mati pada 2006, maka tujuh yang lainnya memperoleh hukuman bervariasi; antara 20 tahun hingga seumur hidup. Kesembilan orang yang tergabung dalam sindikat Bali Nine itu kini mendekap di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali.

Kembali soal grasi, keduanya sejatinya telah mengajukan grasi kepada presiden. Grasi Sukumaran ditolak, sementara Chan hingga sekarang belum mendapat jawaban. Itulah kenapa eksekusi terhadap Sukumaran belum dapat dilakukan. Sebab, sesuai UU No 2/PNPS/1964, eksekusi harus dilakukan bersamaan.

"Ketika kejahatan dilakukan lebih dari satu orang atau beberapa orang, tentunya eksekusinya dilaksanakan bersamaan. Jadi rasanya menunggu giliran. Ketika kawannya grasinya sudah turun, baru kita akan merencanakan untuk yang sama eksekusi bagi yang bersangkutan," jelas Prasetyo  jumpa pers di Kejagung, Kamis (15/1), soal status Bali Nine sepeti dilansir Kompas.com.

Rencananya akan ada gelombang eksekusi mati kedua oleh Kejagung setelah enam terpidana yang dieksekusi pada Minggu (18/1) dini hari kemarin. “Pada eksekusi berikutnya, eksekusi juga diprioritaskan untuk terpidana mati kasus narkoba,” tutur Prasetyo. Apakah sindikat “Bali Nine” yang menunggu eksekusi mati akan mendapat giliran selenjutnya?