Find Us On Social Media :

Meski Belum Tunjukkan Progres Smelter, Pemerintah Akan Tetap Perpanjang Izin Ekspor Freeport

By Ade Sulaeman, Rabu, 21 Januari 2015 | 15:00 WIB

Meski Belum Tunjukkan Progres Smelter, Pemerintah Akan Tetap Perpanjang Izin Ekspor Freeport

Intisari-Online.com - Meski belum menunjukkan progres smelter, pemerintah akan tetap memperpanjang izin ekspor Freeport. Hal ini, seperti dikutip dari kontan.co.id, menunjukkan pemerintah terus memberikan kelonggaran kepada PT Freeport Indonesia.

Sampai saat ini, seperti dituturkan Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Freeport belum juga melaporkan progres pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) perusahaan tersebut.

Perusahaan asal Amerika Serikat ini juga diketahui belum mengajukan perpanjangan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE). “Mungkin karena sudah tahu tidak dapat disetujui," kata dia di kantornya, Selasa (20/1).

Merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2014 terkait tata cara pemberian rekomendasi ekspor, dinyatakan bahwa batas waktu pengajuan permohonan perpanjangan izin ekspor paling cepat 45 hari dan paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa waktu rekomendasi SPE.

Jika pemerintah secara ketat memberlakukan peraturan tersebut sementara masa berlaku rekomendasi izin ekspor Freeport akan habis pada Sabtu depan, maka Freeport harus menghentikan kegiatan ekspornya.

Nyatanya, menurut Sukhyar, meski belum menunjukkan progres smelter, pemerintah akan tetap memperpanjang izin ekspor Freeport. Padahal, perusahaan tersebut sudah berjanji penyelesaian feasibility study dan basic engineering, serta penetapan lokasi pabrik terkait smelter akan selesai.

Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said berujar: "Progres smelter itu masih jauh, saya tidak gembira, saya kecewa, tidak ada kesungguhan dan lokasi pun belum diputuskan."

Namun, dikarenakan ekspor produk mineral olahan tanpa pemurnian milik Freeport masih memberikan sumbangsih yang besar bagi perekonomian dan perdagangan Indonesia, pemerintah justru menginginkan kegiatan operasional Freeport tetap berjalan lancar pasca 25 Januari depan.

"Di waktu dekat ini hal apa saja yang bisa dikerjakan supaya tidak harus menghentikan izin ekspor. Cara lain, bukan dengan cara menawar-tawar jadwal pembangunan smelter," kata dia.

Kenyataan bahwa meski belum menunjukkan progres smelter, pemerintah akan tetap memperpanjang izin ekspor Freeport, memang seolah menunjukkan posisi lemah pemerintah Indonesia di depan Freeport.