Penulis
Intisari-Online.com -Pernikahan RSR (12) dengan sang calon suami, Erwin (21), Selasa (8/5/2018), batal digelar.
Padahal para tamu sudah memenuhi lokasi acara di rumah RSR di Jalan Samratulangi, Balangnipa, Sinjai Utara, Sinjai, Sulawesi Selatan.
Awalnya, Sinar, ibu RSR, tersenyum semringah menyambut kehadiran para tamu.
Namun, dia mendadak menangis histeris hingga akhirnya pingsan setelah menerima kabar bahwa proses ijab kabul anaknya di kampung calon menantu di Tibo, Taroang, Jeneponto, dibatalkan.
Baca juga:Siap Hidup Mewah, Pemilik 5 Zodiak Ini Diprediksi akan Mendulang Banyak Uang di Bulan Mei!
Pernikahan itu ditolak KUA karena calon pengantinnya masih di bawah umur
Rumah keluarga mempelai pria sendiri juga sudah dihias dengan dekorasi pesta pernikahan.
Prosesi pesta seperti iring-iringan pengantin tetap dilakukan, namun tanpa kehadiran Erwi.
"Ini cuma mau dihadiri pestanya perempuan (Rezki) karena sudah sebar undangan."
"Kalau calon pengantinnya (Erwin) tidak ikuti karena ada permintaan dari kepala KUA Tarowang (Abdul Salam) untuk tidak dilaksanakan akad nikah, begitu juga di dalam (Sinjai) tidak diizinkan nikah. Jadi kita hanya laksanakan pesta, nanti akad nikahnya masih menunggu," kata Musakkir, kakek Erwin.
Sebelumnya, Lurah Balangnipa, Muh Azharuddi Al Anshari, juga sudah menegur, tetapi keluarga pengantin bersikeras melangsungkan pernikahan.
"Kami sudah tegur langsung orangtua mereka, Basri dan Sinar, agar tidak menikahkan anaknya. Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur," kata Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018).
Orangtua calon pengantin sendiri nekat menikahkan anaknya dengan alasan tak mau anaknya jadi bahan pembicaraan karena telah dua tahun berpacaran.
RSR baru saja mengikuti UN SD, sementara Erwin dulunya putus sekolah pada kelas 6 SD karena ikut orangtuanya merantau ke Serawak, Malaysia.
Uang panaik alias mahar yang diberikan Erwin untuk RSR sejumlah Rp32,5 juta dan beras 500 liter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak KUA, Bocah 12 Tahun Batal Nikah, Sang Ibu Pingsan".
Baca juga:Kominfo Keluarkan Aturan Baru, Kini Pengguna Bisa Daftarkan Banyak Nomor Hanya dengan 1 NIK, Asal...