Find Us On Social Media :

Bagaimana Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Sejauh Ini? Sudah Bagus?

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 26 September 2024 | 09:11 WIB

Itulah artikel tentang bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejauh ini, sudah baik atau masih compang-camping? Semoga bermanfaat untuk para pembaca.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia bermakna bahwa masyarakat Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Contohnya:

- Mengembangkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong untuk segenap masyarakat Indonesia.- Memiliki kesadaran sikap yang adil antar sesama dan menjaga antara hak dan kewajiban serta menghormati harkat dan martabat orang lain.- Menanamkan sikap tolong menolong sehingga dapat terwujud kehidupan yang rukun dan damai.

Bagaimana kondisi demokrasi di Indonesia?

Pada Juni 2024 lalu, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) merilis Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2023. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan, Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2023 mencapai 79,51.

“Dari sisi perencanaan pembangunan, capaian IDI 2023 masih melampaui target RKP (rencana kerja pemerintah) 2023 sebesar 79,25. Meski demikian, jika dibandingkan dengan capaian Indeks Demokrasi Indonesia 2022, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,90 poin (dari 80,41),” kata Heri dalam siaran pers Kemenko Polhukam, Selasa (11/6/2024), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Adapun angka capaian Indeks Demokrasi Indonesia Pusat sebesar 83,14 atau turun 1,15 poin. Sementara itu, angka capaian Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi sebesar 77,21 atau turun 0,74 poin.

Pada Indeks Demokrasi Indonesia Pusat, penurunan utamanya disebabkan meningkatnya hambatan kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, serta kemerdekaan pers.

"Pada Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi, penurunan disebabkan oleh lebih banyak indikator," ujar Heri. "Walaupun tidak terlalu tajam, namun terdapat penurunan pada kebebasan berkeyakinan, pemenuhan hak-hak pekerja, kemerdekaan pers, pelibatan partisipasi masyarakat oleh lembaga perwakilan, kualitas pelayanan publik, serta pendidikan politik bagi kader partai politik."

Sebagian penurunan tersebut disebabkan adanya Pemilu 2024, mengingat separuh tahun 2023 sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. "Fakta ini bisa dilihat dalam kasus-kasus hambatan kebebasan berpendapat yang sebagian terkait Pemilu (2024)," ujar Heri.

Itulah artikel tentang bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejauh ini, sudah baik atau masih compang-camping? Semoga bermanfaat untuk para pembaca.

Baca Juga: Penyebab Kegagalan Perekonomian Indonesia pada Masa Demokrasi Terpimpin