Find Us On Social Media :

Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan?

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 7 September 2024 | 08:29 WIB

Begitulah bagaimana penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan? Semoga bermanfaat.

Beginilah bagaimana penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan? Semoga bermanfaat.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com - Sejak awal memang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa: Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Tapi bagaimana penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan?

Secara garis besar, Pancasila digunakan sebagai dasar negara untuk mengatur pemerintahan atau seluruh administrasi negara. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila telah dijadikan landasan dan fondasi utama bangsa Indonesia.

Usai ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agusstus 1945, penerapan Pancasila tidak langsung berjalan mulus begitu saja. Di awal kemerdekaan, ia cukup banyak mendapatkan hambatan dan rintangan karena terjadi berbagai aksi pemberontakan.

PKI Madiun 1948

Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun terjadi pada 18 September 1948, yang berlangsung selama tiga bulan. Terjadinya pemberontakan PKI Madiun dilatarbelakangi oleh permasalahan yang cukup rumit antara pemerintah dengan golongan sayap kiri.

Peristiwa ini diawali dengan jatuhnya Kabinet Amir Sjarifuddin pada 28 Januari 1948, dan dibentuk kabinet baru bernama Kabinet Hatta. Mohammad Hatta membentuk kabinet baru tanpa melibatkan golongan sayap kiri. Hal ini kemudian membuat golongan sayap kiri merasa kecewa dan berniat melakukan pemberontakan.

Situasi kian memanas setelah Musso, tokoh komunis senior Indonesia kembali ke Tanah Air seusai belajar di Uni Soviet. Musso membentuk badan baru yang terdiri dari partai-partai sayap kiri, termasuk PKI.

Mereka kemudian melakukan perjalanan propaganda ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pemberontakan PKI Madiun pecah pada 18 September 1948 pukul 03.00 dini hari. Serangan ini menewaskan dua perwira dan empat orang lainnya terluka. Hanya dalam hitungan jam, Madiun berhasil dikuasai oleh golongan sayap kiri yang disebut FDR (Front Demokrasi Rakyat).