Find Us On Social Media :

Kebutuhan Bangsa Indonesia yang Disimbolkan dalam Sila Kelima Pancasila

By Afif Khoirul M, Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Ilustrasi - Fungsi Pancasila sebagai dasar kepribadian bangsa memiliki beberapa implikasi penting.

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-online.com - Di tengah gemuruh perjuangan merebut kemerdekaan, di antara asa dan cita-cita luhur para pendiri bangsa, terukir sebuah sila yang menjadi penopang tegaknya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sila kelima Pancasila, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", bukanlah sekadar rangkaian kata indah, melainkan cerminan kebutuhan mendasar bangsa yang telah berabad-abad merindukan keadilan dan kemakmuran bersama.

Pada masa penjajahan, rakyat Indonesia hidup dalam belenggu ketidakadilan. Kekayaan alam negeri ini dieksploitasi untuk kepentingan penjajah, sementara rakyat pribumi hidup dalam kemiskinan dan penderitaan.

Pendidikan yang layak hanya dapat dinikmati segelintir golongan, sementara mayoritas rakyat terjerat dalam buta huruf. Ketidakadilan ini menciptakan jurang pemisah yang menganga antara si kaya dan si miskin, antara penguasa dan rakyat jelata.

Dalam perjuangan merebut kemerdekaan, para pahlawan bangsa menyadari bahwa kemerdekaan politik saja tidaklah cukup. Kemerdekaan harus disertai dengan keadilan sosial yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.

Cita-cita luhur ini kemudian dituangkan dalam sila kelima Pancasila, yang menjadi landasan bagi pembangunan bangsa yang adil dan makmur.

Sila kelima Pancasila mengandung makna mendalam tentang kebutuhan bangsa Indonesia akan keadilan sosial. Keadilan sosial bukan berarti pemerataan yang absolut, melainkan upaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi diri dan mencapai kehidupan yang layak.

Keadilan sosial mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, hukum, sosial, dan budaya. Dalam bidang ekonomi, keadilan sosial berarti terciptanya sistem ekonomi yang berkeadilan, di mana kekayaan negara didistribusikan secara merata dan tidak hanya dinikmati oleh segelintir golongan.

Dalam bidang politik, keadilan sosial berarti terciptanya sistem politik yang demokratis, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam bidang hukum, keadilan sosial berarti terciptanya sistem hukum yang adil dan tidak diskriminatif, di mana setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum.