Find Us On Social Media :

Persatuan Indonesia: Keterkaitan Sila Ketiga Pancasila dengan Sila-Sila yang Lain

By Afif Khoirul M, Minggu, 4 Agustus 2024 | 14:30 WIB

Ilustrasi - Demikian maksud profil Pelajar Pancasila sebagai panduan dalam pengembangan karakter peserta didik.

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-online.com - Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila berdiri kokoh sebagai dasar negara. Lima sila yang terkandung di dalamnya bukan sekadar kumpulan nilai, melainkan sebuah sistem filosofis yang saling terkait dan melengkapi.

Sila Ketiga, “Persatuan Indonesia”, menjadi benang merah yang menyatukan seluruh komponen bangsa, menghubungkan setiap individu dalam harmoni yang utuh.

Sila Ketiga sebagai Jantung Pancasila

Persatuan Indonesia bukanlah semata-mata sebuah slogan, melainkan sebuah cita-cita luhur yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Sila ini menjadi jantung dari Pancasila, karena ia mengakomodasi dan menyatukan nilai-nilai yang terkandung dalam keempat sila lainnya.

Keterkaitan dengan Sila Pertama: Persatuan Indonesia yang kita cita-citakan adalah persatuan yang berakar pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi landasan moral bagi seluruh warga negara untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan agama dan kepercayaan. Dalam keberagaman, kita menemukan persatuan yang sejati.

Keterkaitan dengan Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi pondasi bagi terwujudnya persatuan. Setiap individu, tanpa memandang suku, ras, atau golongan, memiliki martabat yang sama. Persatuan yang hakiki adalah persatuan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, saling tolong menolong, dan bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Keterkaitan dengan Sila Keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan merupakan manifestasi dari persatuan dalam perbedaan. Melalui musyawarah, kita dapat menemukan titik temu dan solusi bersama. Persatuan yang demokratis ini menjamin setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Keterkaitan dengan Sila Kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi tujuan akhir dari persatuan. Persatuan yang sejati akan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Persatuan dalam Keberagaman