Find Us On Social Media :

Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila, Sebuah Simfoni Kehidupan Berbangsa

By Afif Khoirul M, Minggu, 28 Juli 2024 | 14:00 WIB

Ilustrasi - Perbedaan sejarah Pancasila di masa pengusulan hingga pengesahannya.

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-online.com - Di bawah naungan langit zamrud khatulistiwa, di atas bumi pertiwi yang subur dan kaya, terbentanglah sebuah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam sanubari setiap warga negara Indonesia, terukir indah hakikat kewargaan yang tak terpisahkan dari nilai-nilai Pancasila.

Hak dan kewajiban, dua sisi mata uang yang saling melengkapi, membentuk sebuah simfoni kehidupan berbangsa yang harmonis dan bermakna.

Hak Asasi Manusia: Mutiara Kehormatan dalam Genggaman

Sebagai insan yang bermartabat, setiap warga negara Indonesia dianugerahi hak asasi manusia yang tak ternilai harganya.

Hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak untuk berpendapat hanyalah sebagian kecil dari mutiara kehormatan yang tersimpan dalam genggaman setiap insan.

Pancasila, sebagai falsafah hidup bangsa, menjadi landasan kokoh yang menjamin terpenuhinya hak-hak asasi manusia tersebut.

Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan kita untuk menghormati dan menghargai setiap perbedaan keyakinan yang ada. Kebebasan beragama menjadi hak yang tak terbantahkan, memungkinkan setiap individu untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Dalam balutan toleransi dan saling pengertian, kerukunan antarumat beragama terjalin erat, menciptakan suasana kehidupan yang damai dan harmonis.

Sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan kita untuk memperlakukan sesama manusia dengan adil dan beradab.

Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum, hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi, dan hak untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang kehidupan menjadi pilar-pilar penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.