Bagaimanakah Proses Supervisi Akademik Yang Ideal Yang Dapat Membantu Diri Anda Berkembang Sebagai Seorang Pendidik?

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Ini pertanyaan yang sering diajukan kepada Guru Penggerak: Menurut Anda, bagaimanakah proses supervisi akademik yang ideal yang dapat membantu diri Anda berkembang sebagai seorang pendidik?

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Ini pertanyaan yang sering diajukan kepada Guru Penggerak: Menurut Anda, bagaimanakah proses supervisi akademik yang ideal yang dapat membantu diri Anda berkembang sebagai seorang pendidik?

Alternatif jawaban:

1. Dilaksanakan briefing atau pertemuan singkat antara guru dengan kepala sekolah untuk menyamakan persepsi bahwa proses supervisi akademik dilaksanakan untuk saling berbagi pengalaman dan ilmu.

2. Saat dilaksanakan supervisi akademik, hendaknya terdapat transfer pemahaman mengenai cara atau metode baru dalam pembelajaran. Dengan begitu, guru bisa membentuk pembelajaran yang lebih inovatif dan meningkatkan pemahaman murid terhadap materi.

3. Kegiatan supervisi akademik dilaksanakan bukan hanya sebagai syarat administratif dalam proses akreditasi sekolah, akan tetapi sebagai sarana guru untuk terus belajar dan berbagi dengan kepala sekolah sehingga diketahui kendala maupun kelebihan pembelajaran.

4. Di akhir supervisi akademik, dilakukan evaluasi secara objektif dengan tujuan mengembangkan pembelajaran, bukan sebagai penghakiman atas kesalahan yang mungkin terjadi selama supervisi berlangsung.

5. Disampaikan catatan yang bisa menjadi acuan lebih lanjut sebagai bahan refleksi untuk perbaikan diri ke depannya.

Konsep supervisi akademik

Mengutip modul "Bahan Pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah" yang dikeluarkan oleh LPPKS Kementerian Pendidikan da Kebudayaan, kata supervisiberasal dari kata "super" dan "vision". Super berarti lebih atau tinggi, atas dan vision artinya melihat, sehingga supervisi secara harfiah diartikan melihat dari atas, artinya orang yang melihat itu mempunyai kemampuan yang lebih (tinggi dan luas) dari yang dilihat.

Dalam dunia pendidikan formal, yang dianggap mempunyai kemampuan lebih atau tinggi dalam tugas pengawasan pembelajaran adalah kepala sekolah dan pengawas sekolah. Karena itulahcalon kepala sekolah/madrasah wajib memiliki dimensi kompetensi supervisi akademik, agar dapat melaksanakan tugas supervisi dengan baik.

Secara konseptual, sebagaimana ditegaskan Glickman (2007), supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses belajar-mengajar demi pencapaian tujuan pengajaran.

Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pengajaran (Daresh, 2001). Dengan demikian, berarti, esensial supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola proses belajar-mengajar, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.

Wiles (1987) menjelaskan, supervition is the development of a better teaching learningsituation. Supervisi adalah bantuan sedemikian rupa sehingga guru dapat belajar bagaimana meningkatkan kemampuan pribadinya untuk mencapai tujuan-tujuan belajar yang telah ditetapkan (Neagley & Evans, 1980).

Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah selama ini, hanya sebatas menjalankan tugas atau kewenangannya, belum menjadi kebutuhan atau permintaan dari guru, sebagaimana seharusnya sesuai konsep supervisi.

Diharapkan, kedepannya para gurulah yang merasakan adanya suatu yang kurang dalam pembelajarannya dan secara aktif meminta kepada kepala sekolah untuk disupervisi. Supervisi akademik yang menggunakan model pendekatan berbasis perrmintaan/kebutuhan guru, disebut supervisi klinis.

Konsep ‘klinis’ menurut Achenson, at. al (1987) berarti pelaksanaan supervisi disarankan adanya hubungan tatap muka (temu muka) antara guru dan supervisor, berfokus pada tingkah laku aktual guru di dalam kelas.

Karakteristik pada pendekatan supervisi klinis adalah guru diharapkan secara sadar menyampaikan tentang adanya masalah dalam pembelajaran kepada kepala sekolah atau pengawas sekolah, dan mengharapakan solusi dari kepala sekolah.

Pada pelaksanaan supervisi klinis, adanya hubungan kolaboratif konstruktif, demokrasi dan humanis antara kepala sekolah dan guru yang disupervisi.

Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip supervisi, sebagaimana pendapat Sullivan & Glanz (2005) dan Sergiovanni (1987) yang menyatakan bahwa supervisi klinis adalah pembinaan performansi guru mengelola proses pembelajaran dengan tujuan untuk pengembangan profesional dan motivasi kerja guru.

Pentingnya konsep dan teknik supervisi akademik, juga ditulis Sujana (2008), yang mengatakan supervisi akademik merupakan kegiatan terencana, terpola, dan terprogram dalam mengubah perilaku guru agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

Berdasarkan pengertian tersebut, pelaksanaan supervisi janganlah dipandang sebagai suatu rutinitas seorang kepala sekolah, tetapi merupakan kegiatan yang membutuhkan adanya perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut hasil supervisi.

Artikel Terkait