Find Us On Social Media :

Apa Perbedaan Mekanisme Checks and Balances Masa Orde Baru dengan Era Reformasi?

By Afif Khoirul M, Jumat, 24 Mei 2024 | 10:10 WIB

Ilustrasi - Berikut ini adalah perbedaan mekanisme checks and balances masa orde baru dengan era reformasi.

Intisari-online.com - Mekanisme checks and balances merupakan prinsip penting dalam sistem demokrasi.

Bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh satu lembaga negara.

Di Indonesia, checks and balances diterapkan melalui pemisahan kekuasaan menjadi tiga cabang: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Perbedaan mendasar antara mekanisme checks and balances di masa Orde Baru dan era Reformasi terletak pada keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara.

Berikut ini adalah perbedaan mekanisme checks and balances masa orde baru dengan era reformasi.

Masa Orde Baru:

Kekuasaan Eksekutif Dominan: Presiden memiliki kewenangan yang sangat luas, termasuk mengendalikan DPR dan MPR.

Lembaga Legislatif Lemah: DPR hanya berfungsi sebagai stempel karet bagi kebijakan Presiden.

Kehakiman Tidak Independen: Mahkamah Agung tunduk pada pengaruh eksekutif dan tidak berani menegakkan hukum secara objektif.

Era Reformasi:

Kekuasaan Lebih Terbagi: Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung memiliki kewenangan yang lebih jelas dan seimbang.

Baca Juga: Untuk Melakukan Indoktrinasi Terhadap Rakyat, Tindakan Orde Baru Diantaranya Adalah Sebagai Berikut

DPR Diperkuat: DPR memiliki hak untuk mengawasi kinerja Presiden dan bahkan memakzulkannya.

Kehakiman Independen: Mahkamah Agung bebas dari pengaruh politik dan berani menegakkan hukum secara objektif.

Contoh Mekanisme Checks and Balances:

Presiden mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR. DPR dapat menyetujui, menolak, atau mengubah RUU tersebut.

DPR dapat mengajukan hak angket kepada Presiden untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum.