Penulis
Intisari-Online.com -Tentu kita bertanya-tanya, kenapa Blok Ambalat menjadi rebutan Indonesia dan Malaysia?
Sebelum menjawab pertanyaan itu, yang harus kita tahu, penamaan blok laut di Ambalat didasarkan pada kepentingan eksplorasi kekayaan bawah laut khususnya dalam bidang pertambangan minyak bumi.
Mengutip sebuah makalah yang terbit di situs Repo.undiksha.ac.id, Ambalat adalahlandasan kontinen yang batas-batas berdirinya belum disepakati oleh Indonesia dan Malaysia.
Wilayah ini mempunya luas15.235 km2, terletak di wilayah Sulawesi atau Selat Makasar yang masuk wilayah Indonesia.
Ambalat juga dekat denganperpanjangan batasan daratan antara Sabah, Malaysia.
Seperti disebut di awal, penamaan blok laut yang terdapat pada blok Ambalat ini didasarkan atas kepentingan eksplorasi kekayaan laut dan bawah laut, khususnya dalam bidang pertambangan minyak.
Ketegangan hubungan Indonesia dengan Malaysia semakin meningkat berkaitan dengan klaim kepemilikan masing-masing Negara atas wilayah blok Ambalat.
Sebagai informasi, blok Ambalat yang disengketakan bukanlah bukanlah sebuah wilayahdaratan.
Berada padakedalaman laut 2500 meter di landasan kontinen secara geografis, Blok Ambalat merupakan suatu kelanjutan alamiah daratan Kalimantan yang berada pada wilayah penyebaran cekungan Tarakan yang berpotensi sebagai sumber minyak dan gas bumi.
Bagaimana sengketa bermula?
Sengketa berawal saatperusahaan minyak Malaysia, Petronas,memberikan konsensi dan hak eksplorasi kepada The Royal Duct/Shell GroupCompanies lewat perusahaan minyak yang mereka beri nama Blok ND6 (Y) dan ND 7 (Z).
Pemberian konsesi ini melaluikontrak bagi hasil pada 16 Februari 2005 di Kuala Lumpur.
Sementara Indonesia sendiri juga telah memberi konsesi pengeboran di blok Ambalat kepada perusahaan Amerika, Unocal, dan perusahaan Italia yang ditanda tangani pada 12 Desember 2004.
Darimasalah perebutan minyak gas dan gas bumi kemudian bergeser ke kepemilikan atau kedaulatan wilayah suatu Negara tertentu.
Penyelesaian
Pada 2009, Presiden SBY dan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi mengambil solusi politik untuk meredakan masalah sengketa Blok Ambalat.
Melalui pertemuan tersebut, baik pihak Indonesia atau Malaysia saling menjelaskan landasan hukum klaimnya atas Blok Ambalat.
Penjelasan landasan hukum Malaysia terhadap Blok Ambalat pun ditolak oleh Indonesia.
Sebab, Malaysia mengklaim Ambalat dengan menerapkan prosedur penarikan garis pangkal kepulauan dari Pulau Sipadan dan Ligitan yang telah mereka rebut pada 2002 silam.
Namun klaim tersebut bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Dalam salah satu pasalnya disebutkan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang di mana garis pangkal penentuan wilayahnya ditarik dari wilayah kepulauan terluar.
Sementara itu, Malaysia merupakan negara pantai biasa, sehingga hanya boleh memakai garis pangkal biasa untuk menentukan batas wilayahnya.
Dengan demikian, berdasarkan dari UNCLOS 1982, Ambalat diakui sebagai wilayah Indonesia.
Begitulah,penamaan blok laut di Ambalat didasarkan pada kepentingan eksplorasi kekayaan bawah laut khususnya dalam bidang pertambangan minyak bumi. Semoga bermanfaat.
Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News