Penulis
Intisari-Online.com -Pada tahun 1992 didirikan suatu organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi yang ada di kawasan regional ASEAN.
Organisasi ini didirikan di Singapura ketika berlangsungnya KTT ASEAN yang ke-4.
Organisasi yang dimaksud adalah ASEAN Free Trade Area atau AFTA.
AFTA adalahperwujudan kesepakatan dari negara Asia Tenggara untuk membentuk kawasan perdagangan bebas.
Dilakukan guna meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN, dengan menjadikannya sebagai basis produksi dunia dan pasar regional bagi 500 juta warganya.
AFTA dibentuk saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura pada 1992.
Harapannya, peningkatan daya saing ekonomi dan ASEAN sebagai basis produksi dunia, dapat dicapai dalam waktu 15 tahun, yakni sejak 1993 hingga 2008.
Tapi rencana ini dipercepat menjadi 2003, dan kian dipercepat menjadi 2002.
Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk mewujudkan AFTA.
Skema ini dilakukan lewat penurunan tarif antara 0 sampai 5 persen, penghapusan pembatasan kuantitatif, dan hambatan non-tarif lainnya.
Selanjutnya, muncul kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, pada 2010.
Sementara bagi Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam pada 2015.
Produk yang dikatagorikan dalam general exception adalah produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan dalam CEPT-AFTA.
Karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan manusia, binatang, dan tumbuhan, serta melestarikan obyek arkeologi dan budaya.
Indonesia mengategorikan produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai general exception.
Tujuan AFTA
Berikut beberapa tujuan AFTA (ASEAN Free Trade Area):
- Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif, sehingga produknya memiliki daya saing kuat di pasar global
- Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI)
- Meningkatkan perdagangan antarnegara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade)
Manfaat AFTA
Wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan asean sebagai basis produksi dunia adalah AFTA.
Manfaat utama terbentuknya AFTA sebagai organisasi ekonomi internasional adalah meningkatnya pendapatan perkapita dan daya saing ekonomi.
AFTA bertujuan menjadikan ASEAN sebagai pusat produksi yang kuat agar dapat bersaing secara ekonomi di dunia dan menarik investor asing untuk meningkatkan perdagangan anggotanya.
Pasar bebas tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam perdagangan dengan menghapuskan biaya impor antar-anggotanya.
Berikut adalah manfaat diadakannya AFTA:
Terbukanya peluang besar
Manfaat pertama yang dirasakan dari AFTA adalah terbukanya peluang perdagangan yang sangat besar dan luas.
Dengan dihapuskannya biaya bea cukai dan impor, memudahkan Indonesia untuk menjual produk ke seluruh ASEAN.
AFTA juga membuka jalan lebih besar untuk ekspor ke negara lain di luar ASEAN.
Dilansir Association of Southeast Asian Nation, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang merupakan pasar ekspor terbesar ASEAN.
Peluang juga tercipta dari banyaknya kerja sama para penggiat ekonomi perdagangan.
AFTA tidak hanya membuka jalan bagi pedagang besar, namun juga pedagang ekonomi kecil.
Tanpa adanya biaya impor, akan lebih mudah memasarkan produk pengusaha kecil ke luar negeri dan tidak hanya dalam negeri.
Peningkatan kerja sama dengan pihak luar
AFTA membuka peluang kerja sama antaranggota ASEAN yang lebih besar dan tidak terbatas.
AFTA juga mendorong ASEAN menjadi pusat produksi dunia di mana akan mendatangkan investor-investor asing untuk membuka bisnis di negara anggota ASEAN.
Kedatangan investor memiliki banyak manfaat karena meningkatkan produktivitas, perekonomian, dan membuka banyak lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.
Peningkatan variasi produk
Dengan adanya AFTA, variasi atau beragamnya barang yang diperjualbelikan antarnegara di ASEAN akan semakin beragam.
Hal ini merupakan suatu manfaat karena kita dapat memenuhi kebutuhan tanpa harus mengimpor dari negara lain dengan biaya impor yang tinggi.
Harga yang lebih murah
Dengan adanya penghapusan biaya impor, biaya barang akan lebih murah dari biasanya.
Selain itu, pasar bebas menyebabkan persaingan dagang di ASEAN.
Persaingan ini akan menurunkan harga barang sehingga konsumen dapat membeli barang murah dengan daya beli yang tinggi.
Dilansir Business in Asia, produsen atau pabrik pembuatan produk juga akan mendapatkan bahan baku impor yang lebih murah sehingga bisa memangkas biaya produksi.
Biaya produksi yang lebih rendah akan meningkatkan tingkat produksi barang tersebut.
Persaingan pasar yang tinggi
AFTA mendorong persaingan pasar yang lebih tinggi, sehingga negara-negara di ASEAN akan meningkatkan produktivitasnya.
Untuk menghadapi persaingan tinggi, negara akan cenderung menghasilkan produk yang paling efisien (komoditas unggulan) dan meningkatkan produksinya.
Negara juga akan meningkatkan segala sektor perekonomian untuk menghadapi persaingan AFTA.
Peningkatan dilakukan dengan pengembangan teknologi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdampak baik bagi pendidikan warga negaranya.
Begitulah, padatahun 1992 didirikan suatu organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi yang ada di kawasan regional ASEAN. Organisasi ini didirikan di Singapura ketika berlangsungnya KTT ASEAN yang ke-4. Organisasi yang dimaksud adalah ASEAN Free Trade Area atau AFTA.
Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News