Find Us On Social Media :

Perbedaan Norma Hukum dengan Norma-norma yang Lain Terletak pada Sanksinya, Ini Maksudnya

By Ade S, Minggu, 31 Maret 2024 | 12:03 WIB

Ilustrasi. Artikel ini mengupas tuntas perbedaan norma hukum dengan norma-norma yang lain terletak pada sanksinya, serta dampaknya dalam kehidupan bermasyarakat.

Intisari-Online.com - Mengapa aturan ada dalam setiap aspek kehidupan kita?

Mereka membentuk fondasi bagi tatanan sosial dan interaksi manusia.

Perbedaan norma hukum dengan norma-norma yang lain terletak pada sanksinya, sebuah prinsip yang memisahkan hukum dari sekadar adat atau kebiasaan.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi bagaimana sanksi memainkan peran krusial dalam penerapan norma hukum.

Pengertian Norma

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma diartikan sebagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Sedangkan dalam Encyclopaedia Britannica (2015), seperti dilansir dari Kompas.com, norma disebut juga norma sosial adalah aturan standar perilaku yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok sosial.

Norma dapat diinternalisasi, artinya dimasukkan ke dalam individu sehingga ada kepatuhan tanpa imbalan atau hukum eksternal.

Norma sosial

Norma sosial merupakan kebiasaan umum atau aturanyang menjadi perdoman perilaku yang ada di tengah-tengah kelompok masyarakat.

Berdasarkan tingkatan daya ikat, terdapat empat norma yang berlaku di masyarakat beserta sanksinya, yaitu:

Baca Juga: Apa Dampak dari Melanggar Norma dan Kesepakatan? Ini Penjelasannya