Penulis
Intisari-Online.com - Kreativitas merujuk kepada fenomena ketika seseorang menciptakan sesuatu yang baru (sebuah produk, sebuah solusi, sebuah novel, dll) yang memiliki nilai tertentu. Baru di sini belum tentu "gres", sebelumnya tidak ada. Bisa jadi ia perubahan dari yang sudah ada. Bukankah banyak orang bilang tak ada yang baru di bawah sinar mentari ini?Berpikir kreatif dianjurkan ketika kita dihadapkan pada suatu masalah. Tidak semua cara pemecahan masalah akan efektif sehingga berpikir kreatif akan memberi banyak perspektif solusi. Namun, selain menghasilkan sesuatu yang baru, D.W. Mckinnon mensyaratkan dua hal agar seseorang bisa dikatakan berpikir kreatif.Pertama,sesuatu yang dihasilkannya harus dapat memecahkan persoalan secara realistis. Misalnya, untuk mengatasi kemacetan di ibukota, bisa saja seorang walikota mempunyai gagasan untuk membuat jalan raya di bawah tanah. Memang, gagasan itu baru, tetapi untuk ukuran Indonesia solusi itu tidak realistis. Dalam kasus itu, sang walikota belum dapat dikatakan berpikir secara kreatif.Kedua, hasil pemikirannya harus merupakan upaya mempertahankan suatu pengertian atau pengetahuan yang murni. Dengan kata lain, pemikirannya harus murni berasal dari pengetahuan atau pengertiannya sendiri, bukan jiplakan atau tiruan. Misalnya, seorang perancang busana mampu menciptakan rancangannya yang unik dan mempesona. Perancang itu dapat disebut kreatif kalau rancangan itu memang murni idenya, bukan mencuri karya atau gagasan orang lain.Nah, Intisari Extra kali ini mencoba mengangkat persoalan kreativitas ini. Pemerintah sendiri menaruh perhatian besar dengan kata ini. Lihat saja dengan dibentuknya Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ada belasan artikel membahas soal kreatif dan kreativitas. Misalnya saja soal "Akademi Sosial di Dunia Digital". Dunia digital telah menyatukan banyak pakar dengan mereka yang ingin belajar gratis. Tak selamanya belajarnya lewat digital. Ada tatap muka tentu saja. Di Akademi Berbagi para pakar turun gunung membagi ilmunya secara gratis.Artikel lain yang bisa Anda baca: