Penulis
Intisari-Online.com -Melalui publikasinya bertanggal 29 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan besaran dukungan dana untuk Pemilu 2024 nanti.
Besarnnya dukungan pendanaan itu disampaikan oleh anggota KPUYuliato Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Pengelolaan Anggaran KPU TA 2024 dan Bimbingan Teknis bagi PPSPM dan Bendahara Pengeluaran di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
"Bicara soal anggaran, tahapannya sudah kita lampaui bersama," kata Drajat, dalam publikasi resmi KPU.
"KPU RI sudah membuat perencanaan kemudian sudah disepakati dan disetuju bersama antara DPR dan Pemerintah, dan kemudian terbitlah DIPA yang sekarang kita gunakan untuk kegiatan di tahun 2022, di tahun 2023, dan besok menyongsong puncak dari kegiatan Pemilu kita yaitu 2024."
Terkait ketersediaan anggaran, Drajat mengatakan bahwa anggaran saat ini sangat layak dan aman untuk mendukung tahapan.
"DIPA di tahun 2024 sudah disetujui Rp28 triliun, sementara yang Rp17,3 triliun nanti akan direalisasikan ketika Pilpres terjadi putaran kedua," tambahnya.
"Menurut pandangan kami anggaran tersebut sudah sangat cukup, sangat layak dan aman untuk kita pergunakan di pelaksanaan tahapan untuk 2024."
Drajat berharap kepada seluruh jajaran agar taat aturan dalam setiap pengelolaan anggaran.
"Maka tentu kami mengharapkan kepada seluruh jajaran Kesekretariatan Jenderal bahwa selaku suporting system laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, laksanakan sesuai dengan ketentuan PKPU tentang pengelolaan anggaran," ungkap Drajat.
Drajat juga menekankan bahwa KPU harus memastikan seluruh anggaran untuk pembiayaan distribusi juga terfasilitasi dengan baik.
"Sampai hari ini kita bisa menyelenggarakan seluruh rangkaian tahapan dengan baik berkat kerjasama semuanya, berkat dukungan Bapak/Ibu semua, yang membantu memfasilitasi, mengadministrasikan seluruh rangkaian kegiatan tahapan," katanya lagi.
"Kami berkomitmen anggaran akan kami cukupi semuanya. Kami dengan Pak Sekjen ini membuat kebijakan jangan sampai ada yang kekurangan anggaran, tentu dengan ukuran-ukuran tertentu dengan standar-standar tertentu yang sudah sesuai dengan aturan yang ada."
Di tempat yang sama,Bernad membahas terkait penyerapan anggaran yang harus dimaksimalkan demi mendukung kelancaran Pemilu Serentak 2024.
"Anggaran tahun 2024 ini harus kita serap minimal 50 persen untuk bulan Januari dan Februari. Kenapa saya katakan seperti itu, karena anggaran untuk badan ad hoc semuanya ada di Janurai dan Februar," katanya.
"Oleh karena itu, ini adalah terjadi volume tertinggi dalam tahun-tahun pemilu dalam kita melakukan kegiatan-kegiatan pada bulan Januari dan Februari. Oleh karena itu saya minta agar direncanakan dan baik kegiatan-kegiatan karena sudah tidak ada lagi revisi di awal tahun 2024, nanti ketika dilakukan revisi maka akan terjadi penundaan-penundaan pelaksanaan kegiatan yang akan berakibat pada dukungan dan fasilitasi tahapan."
Selanjutnya Bernad meminta kepada seluruh jajaran untuk memperhatikan seluruh detail kebutuhan tahapan agar tidak terjadi hal-hal yang menganggu berjalannya proses pemilu.
"Kepada seluruh teman-teman bendahara dan juga PPSPM dalam pelaksanaan Bimtek ini benar-benar diperhatikan, karena ini jangan sampai kejadian-kejadian misalnya terjadi pagu minus dan juga terlambat bayar, ini hal-hal yang sebenarnya sudah rutin kita lakukan tapi saya masih sering terjadi hal-hal seperti ini. Karena apa, karena kita kurang teliti dalam kita melakukan uji tagihan dan sebagainya", tutur Bernad.
Bernad juga mengatakan bahwa semua aturan dan SOP yang telah disiapkan harus menjadi pedoman dalam melaksanakan kegiatan di akhir tahun ini.
"Sehingga seluruh tahapan-tahapan yang sudah memasuki tahapan yang sangat penting di tahun 2024 bisa terfasilitasi secara optimal," tutupnya.