Find Us On Social Media :

KPU Siapkan Surat Suara Pilpres 2024, Mulai Didistribusikan ke Luar Negeri

By Afif Khoirul M, Selasa, 5 Desember 2023 | 14:26 WIB

ilustrasi - Aturan baru KPU 2024.

Intisari-online.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan desain surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Surat suara tersebut akan segera dicetak dan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk ke luar negeri.

Desain surat suara Pilpres 2024 menampilkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dengan nomor urut, nama, foto, dan logo partai pengusung masing-masing.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3).

Surat suara Pilpres 2024 berwarna abu-abu, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2018.

Tentang norma, standar, prosedur, kebutuhan pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pilpres 2024, jumlah surat suara yang dicetak, dan proses distribusinya.

Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 17 April 2024, bersamaan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Jumlah surat suara yang dicetak oleh KPU adalah sekitar 200 juta lembar, sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Proses distribusi surat suara Pilpres 2024 dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.

Surat suara yang ditujukan untuk pemilih di luar negeri akan didistribusikan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan perwakilan diplomatik Indonesia di negara-negara yang bersangkutan.

KPU berharap distribusi surat suara Pilpres 2024 dapat selesai sebelum masa tenang, yaitu tiga hari sebelum hari pemungutan suara. KPU juga mengimbau kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan sesuai dengan hati nurani.