Alhamdulillah, Ini Daftar Lengkap Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2023, Termasuk BLT El Nino dan BLT BBM

Afif Khoirul M

Penulis

Ilustrasi - BLT EL Nino diperpanjang hingga akhir tahun 2023.

Intisari-online.com - Di tengah fenomena El Nino yang berdampak pada cuaca dan perekonomian, pemerintah terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berbagai jenis bansos masih disalurkan hingga akhir tahun 2023 ini, baik melalui transfer uang, sembako, atau subsidi.

Berikut adalah daftar lengkap bansos yang masih cair di bulan Desember 2023, termasuk BLT El Nino dan BLT BBM, beserta cara cek dan klaimnya.

BLT El Nino

BLT El Nino adalah bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak cuaca panas ekstrem akibat fenomena El Nino.

BLT El Nino sebesar Rp 400 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober-Desember 2023) diberikan kepada 10 juta keluarga miskin dan rentan.

BLT El Nino disalurkan melalui rekening bank atau lembaga keuangan lainnya, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTPN, BCA, dan lain-lain.

Cara cek dan klaim BLT El Nino adalah sebagai berikut:

- Kunjungi situs web Kemensos atau portal LAPOR! dan masukkan nomor NIK atau nomor KK.

- Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT El Nino, Anda akan mendapatkan informasi tentang jumlah, periode, dan lembaga penyalur bantuan.

- Jika Anda belum menerima BLT El Nino, Anda bisa menghubungi lembaga penyalur bantuan yang tertera di situs web atau portal tersebut, atau mengadukan melalui nomor telepon 1500299 atau email pengaduan@kemensos.go.id.

BLT BBM

BLT BBM adalah bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku sejak 1 November 2023.

BLT BBM sebesar Rp 300 ribu per bulan selama empat bulan (November 2023-Februari 2024) diberikan kepada 15 juta keluarga miskin dan rentan.

BLT BBM disalurkan melalui rekening bank atau lembaga keuangan lainnya, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTPN, BCA, dan lain-lain.

Cara cek dan klaim BLT BBM adalah sebagai berikut:

- Kunjungi situs web Kementerian ESDM atau portal LAPOR! dan masukkan nomor NIK atau nomor KK.

- Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM, Anda akan mendapatkan informasi tentang jumlah, periode, dan lembaga penyalur bantuan.

- Jika Anda belum menerima BLT BBM, Anda bisa menghubungi lembaga penyalur bantuan yang tertera di situs web atau portal tersebut, atau mengadukan melalui nomor telepon 1500-000 atau email pengaduan@esdm.go.id.

Baca Juga: Bismillah Cair Hingga Rp1 Juta, Begini Cara Cek Status BLT PIP Desember 2023 Untuk Anak SMA

PKH

PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga ibu hamil, balita, anak usia sekolah, atau penyandang disabilitas.

PKH sebesar Rp 550 ribu-Rp 2,8 juta per tahun diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) secara bertahap.

PKH disalurkan melalui rekening bank atau lembaga keuangan lainnya, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTPN, BCA, dan lain-lain.

Cara cek dan klaim PKH adalah sebagai berikut:

- Kunjungi situs web PKH atau portal LAPOR! dan masukkan nomor NIK atau nomor KK.

- Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, Anda akan mendapatkan informasi tentang jumlah, periode, dan lembaga penyalur bantuan.

- Jika Anda belum menerima PKH, Anda bisa menghubungi lembaga penyalur bantuan yang tertera di situs web atau portal tersebut, atau mengadukan melalui nomor telepon 1500-150 atau email pengaduan@pkh.go.id.

PIP

PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan sosial yang diberikan kepada siswa miskin dan rentan yang bersekolah di jenjang pendidikan dasar, menengah, atau tinggi.

PIP sebesar Rp 450 ribu-Rp 1 juta per tahun diberikan kepada 20 juta siswa penerima manfaat (SPM) secara bertahap.

PIP disalurkan melalui rekening bank atau lembaga keuangan lainnya, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTPN, BCA, dan lain-lain.

Cara cek dan klaim PIP adalah sebagai berikut:

- Kunjungi situs web PIP atau portal LAPOR! dan masukkan nomor NISN atau nomor NIK.

- Jika Anda terdaftar sebagai penerima PIP, Anda akan mendapatkan informasi tentang jumlah, periode, dan lembaga penyalur bantuan.

- Jika Anda belum menerima PIP, Anda bisa menghubungi lembaga penyalur bantuan yang tertera di situs web atau portal tersebut, atau mengadukan melalui nomor telepon 1500-200 atau email pengaduan@pip.go.id.

Baca Juga: BLT El Nino Rp 400 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama dan Rekening Penerima

Bansos Lainnya

Selain bansos-bansos di atas, pemerintah juga masih memberikan bansos lainnya, seperti:

-Bansos Sembako, yaitu bantuan sosial berupa paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, gula, telur, dan lain-lain.

Bansos Sembako diberikan kepada 20 juta keluarga miskin dan rentan setiap bulan selama tahun 2023.

Bansos Sembako disalurkan melalui e-warong atau agen penyalur yang tersebar di seluruh Indonesia.

- Bansos UMKM, yaitu bantuan sosial berupa modal usaha sebesar Rp 2,4 juta per tahun yang diberikan kepada 12 jut pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19.

Bansos UMKM disalurkan melalui rekening bank atau lembaga keuangan lainnya, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTPN, BCA, dan lain-lain.

- Bansos Pendidikan, yaitu bantuan sosial berupa subsidi biaya pendidikan sebesar Rp 500 ribu-Rp 2 juta per tahun yang diberikan kepada 5 juta mahasiswa miskin dan rentan yang kuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta.

Bansos Pendidikan disalurkan melalui rekening bank atau lembaga keuangan lainnya, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTPN, BCA, dan lain-lain.

Cara cek dan klaim bansos-bansos lainnya adalah sebagai berikut:

- Kunjungi situs web Kementerian Sosial atau portal LAPOR! dan masukkan nomor NIK atau nomor KK.

- Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos-bansos lainnya, Anda akan mendapatkan informasi tentang jenis, jumlah, periode, dan lembaga penyalur bantuan.

- Jika Anda belum menerima bansos-bansos lainnya, Anda bisa menghubungi lembaga penyalur bantuan yang tertera di situs web atau portal tersebut, atau mengadukan melalui nomor telepon 1500299 atau email pengaduan@kemensos.go.id.

Artikel Terkait