Bismillah Cair Hingga Rp1 Juta, Begini Cara Cek Status BLT PIP Desember 2023 Untuk Anak SMA

Moh. Habib Asyhad

Penulis

BLT PIP 2023 merupakan program Kemendikbud untuk memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak kurang mampu. Nominalnya hingga Rp1 juta.

Intisari-Online.com - Salah satu BLT yang ditunggu-tunggu pada 2023 ini adalah BLT PIP alias Bantuan Langsung Tunia Program Indonesia Pintar.

BLT PIP 2023 bisa dicairkan pada Desember ini.

Besarannya lumayan, hingga Rp1 juta untuk setahun.

Bagaimana mengecek status BLT PIP 2023?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program Kemendikbud untuk memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu.

Program ini dirancang dengan visi untuk memastikan bahwa anak-anak dari latar belakang ekonomi yang lemah tetap memiliki akses pendidikan berkualitas hingga jenjang pendidikan menengah.

Selain itu, PIP juga diharapkan dapat mencegah putus sekolah dan meningkatkan partisipasi dalam pendidikan.

Siswa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 1 juta.

Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud

Siswa dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BLT KIP PIP Kemdikbud 2023 melalui ponsel mereka.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka browser di ponsel dan kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan nomor NIK dan NISN Anda.

3. Lakukan verifikasi dengan memasukkan hasil jawaban perhitungan kode keamanan yang ditampilkan.

4. Klik "Cari Data."

Status penerima BLT KIP PIP Kemdikbud 2023 akan muncul.

Siswa dengan status SK Pemberian yang aktif artinya uang bantuan sudah masuk ke rekening BNI atau BRI.

Detail Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan

1. SD/sederajat: Rp450 ribu setiap tahun. Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp225 ribu per tahun.

2. SMP/sederajat: Rp750 ribu setiap tahun. Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp375 ribu per tahun.

3. SMA/sederajat: Rp1 juta setiap tahun. Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500 ribu per tahun.

Siswa yang ingin mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud dapat mengusulkan nama mereka sebagai penerima melalui lembaga pendidikan atau sekolah.

Mereka perlu membawa sejumlah berkas yang termasuk rapor, NIK dan NISN, KTP ortu/wali, Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu.

Siswa dan orang tua/wali dapat datang ke sekolah untuk mengusulkan nama mereka ke sistem Dapodik.

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 bertujuan membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan agar mereka dapat mengakses pendidikan yang layak.

Artikel Terkait