Penulis
Intisari-Online.com -Bahan yang dikandung baterai seperti merkuri, mangan, timbal, kadmium, nikel, dan litium membuat baterai kering itu digolongkan sebagaisampah bahan berbahaya & beracun (B3). Jika baterai ini dibuang ke TPS atau TPA akan mencemari tanah, air tanah, sungai, danau dan akhirnya meracuni air yang biasa dipakai untuk minum, mandi dan mencuci. Jadi, janganlah buang sampah baterai ke tempat sampah. Kumpulkan sampah baterai di rumah/kantor, lalu berikan ke tempat pengumpulan baterai.
Jenis baterai apa saja yang bisa dikumpulkan? Baterai ukuran AA, AAA, C & D;baterai jam tangan (yang kecil seperti tablet atau dikenal dengan baterai kancing);baterai lithium: baterai ponsel, kamera digital, baterai laptop, dll; sertabaterai isi ulang.Sampah baterai yang dikumpulkan itu nantinya akan diserahkan kepada pihak penyedia jasa pengelolaan sampah B3 (bahan berbahaya & beracun) yang sudah memenuhi standar manajemen limbah, yaituWMI - Waste Management Indonesia. Sebagian besar komponen baterai akan didaur ulang, sementara komponen seperti kadmium dan mangan akan dinetralisir dan kemudian dikubur dengan mekanisme yang sudah memenuhi standar manajemen limbah agar tidak mencemari air tanah.Berikut alamat-alamat yang bisa Anda hubungi untuk mengumpulkan sampah baterai yang dimuat di greenlifestyle.or.id.Jakarta: