Yuk Kenali Bahan Kimia Berbahaya yang Tidak Seharusnya Diperuntungkkan Pada Makanan dan Minuman

K. Tatik Wardayati

Penulis

Bahan Kimia Berbahaya Pada Makanan

Intisari-Online.com – Pada dasarnya, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) sudah diatur dalam Peratuarn Pemerintah no. 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi pangan.

Pada pasal 12, ayat (1), peraturan tersebut berbunyi, “Setiap orang yang memproduksi pangan dengan menggunakan bahan tambahan pangan untuk diedarkan wajib menggunakan bahan tambahan pangan yang diizinkan.”

Para produsen makanan sebenarnya bisa saja menggunakan bahan tambahan pangan yang alami. Namun, rupanya mereka tidak percaya diri. Boleh-boleh saja menggunakan BTP tersebut, tentu saja harus memperhatikan takaran yang seharusnya digunakan.

(Baca juga:Cara Menghindari Paparan Bahan Kimia dalam Makanan)

Misalnya saja, 1 g natrium benzoat yang berperan sebagai pengawet, bisa digunakan untuk 1 kilogram bahan pangan.

Kenyataannya, kadang-kadang yang digunakan para produsen melebihi takaran. Bahkan, menggunakan bahan kimia yang tidak diperuntukkan bagi bahan pangan.

Nah, bahan kimia yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk makanan dan minuman inilah, bila dikonsumsi dalam jangka panjang, bisa membahayakan kesehatan kita.

(Baca juga:Sendirian dan dengan Tangan Kosong, Orang Ini Sukses Ringkus Ular Piton Sepanjang Lima Meter)

Yuk, kita kenali ragam bahan kimia berbahaya yang sering dipakai pada makanan dan minuman, yang sebenarnya bahan-bahan ini dilarang digunakan untuk makanan dan minuman.

(Baca juga:Catat! Inilah 5 Kesalahan Sarapan yang Harus Anda Hindari)

Suatu saat ketika Anda pergi ke pasar, supermarket, atau tempat jajanan, lalu menemukan panganan yang dicurigai menggunakan bahan kimia berbahaya, jangan ragu untuk mencatat apa yang Anda temukan tersebut. Segera laporkan ke Badan POM RI untuk dapat ditindaklanjuti.