Penulis
Intisari-Online.com – Pada dasarnya, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) sudah diatur dalam Peratuarn Pemerintah no. 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi pangan.
Pada pasal 12, ayat (1), peraturan tersebut berbunyi, “Setiap orang yang memproduksi pangan dengan menggunakan bahan tambahan pangan untuk diedarkan wajib menggunakan bahan tambahan pangan yang diizinkan.”
Para produsen makanan sebenarnya bisa saja menggunakan bahan tambahan pangan yang alami. Namun, rupanya mereka tidak percaya diri. Boleh-boleh saja menggunakan BTP tersebut, tentu saja harus memperhatikan takaran yang seharusnya digunakan.
(Baca juga:Cara Menghindari Paparan Bahan Kimia dalam Makanan)
Misalnya saja, 1 g natrium benzoat yang berperan sebagai pengawet, bisa digunakan untuk 1 kilogram bahan pangan.
Kenyataannya, kadang-kadang yang digunakan para produsen melebihi takaran. Bahkan, menggunakan bahan kimia yang tidak diperuntukkan bagi bahan pangan.
Nah, bahan kimia yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk makanan dan minuman inilah, bila dikonsumsi dalam jangka panjang, bisa membahayakan kesehatan kita.
(Baca juga:Sendirian dan dengan Tangan Kosong, Orang Ini Sukses Ringkus Ular Piton Sepanjang Lima Meter)
Yuk, kita kenali ragam bahan kimia berbahaya yang sering dipakai pada makanan dan minuman, yang sebenarnya bahan-bahan ini dilarang digunakan untuk makanan dan minuman.
Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Formalin biasanya digunakan sebagai bahan perekat untuk kayu lapis dan disinfektan untuk peralatan rumah sakit serta untuk pengawet mayat. Formalin dilarang digunakan untuk pengawet pangan.
Contoh pangan yang mengandung formalin adalah mie basah. Ciri-cirinya: tidak lengket, lebih mengkilat, bau menyengat khas formalin. Bertahan lebih dari 1 (satu) hari pada suhu ruang/suhu kamar. Pangan lain berformalin yaitu tahu, dengan ciri-ciri bau menyengat khas formalin, tidak mudah hancur. Bertahan lebih dari 1 (satu) hari pada suhu ruang/suhu kamar. Sementara ikan asin, ikan segar, dan daging segar berformalin, tidak dihinggapi lalat serta memiliki bau menyenyat khas formalin.
Boraks adalah senyawa berbentuk kristal putih tidak berbau dan stabil pada suhu dan tekanan normal. Boraks merupakan senyawa kimia dengan nama natrium tetraborat (NaB4O710H20). Jika larut dalam air akan menjadi hidroksida dan asam borat (H3BO3). Salah satu bentuk turunan boraks yang sering disalahgunakan untuk pangan adalah bleng. Boraks atau asam boraks biasanya digunakan untuk bahan pembuat deterjen, mengurangi kesadarahan air dan antiseptik.
Pangan yang mengandung boraks antara lain mie basah, bakso, lontong, cilok, dan otak-otak. Ciri-cirinya, tekstur sangat kenyal, tidak lengket, dan tidak mudah putus pada mie basah. Makanan lain yang mengandung boraks yaitu kerupuk rambak dari tepung dan kerupuk gendar. Cirinya: tekstur sangat renyah dan terasa getir.
Rhodamin B adalah pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar. Rhodamin B biasa digunakan untuk industri tekstil dan kertas.
Sementara methanyl yellow atau kuning metanil adalah zat warna sintetis berwarna kuning kecokelatan dan berbentuk padat atau serbuk yang digunakan untuk pewarna tekstil (kain) dan cat.
Contoh pangan yang mengandung pewarna tekstil ini misalnya sirop, kerupuk, gulali dengan warna kuning mencolok (methanyl yellow) atau merah mencolok (Rhodamin B) dan berpendar, serta banyak memberikan titik-titik warna tidak homogen/pewarnaan tidak merata.
Suatu saat ketika Anda pergi ke pasar, supermarket, atau tempat jajanan, lalu menemukan panganan yang dicurigai menggunakan bahan kimia berbahaya, jangan ragu untuk mencatat apa yang Anda temukan tersebut. Segera laporkan ke Badan POM RI untuk dapat ditindaklanjuti.