Find Us On Social Media :

Peristiwa Uang Indonesia Pertama Kali Dicetak dan Diedarkan Pada 30 Oktober 1946 Sebagai Simbol Kedaulatan Negara

By Afif Khoirul M, Senin, 30 Oktober 2023 | 17:15 WIB

Ilustrasi - Uang kertas pertama Indonesia dicetak 1946.

Intisari-online.com - Uang adalah salah satu alat pembayaran yang sah dan penting dalam kehidupan masyarakat.

Uang juga merupakan simbol kedaulatan dan identitas sebuah negara.

Namun, tahukah Anda bagaimana sejarah uang Indonesia sejak kemerdekaan hingga sekarang?

Artikel ini akan mengulas tentang peristiwa bersejarah yang terjadi pada 30 Oktober 1946, yaitu beredarnya uang Indonesia pertama kali dalam bentuk kertas yang dikenal dengan Oeang Republik Indonesia (ORI).

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pemerintah Indonesia dihadapkan dengan berbagai tantangan, termasuk dalam bidang keuangan.

Saat itu, uang yang beredar di Indonesia masih merupakan uang peninggalan zaman kolonial Belanda dan Jepang, seperti uang kertas De Javasche Bank, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda De Japansche Regering, dan uang kertas pendudukan Jepang Dai Nippon.

Uang-uang tersebut tidak mencerminkan identitas dan kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tetapi juga sebagai lambang utama negara merdeka.

Menteri Keuangan saat itu, A.A. Maramis, mengusulkan agar Indonesia mengeluarkan mata uang sendiri yang disebut dengan Oeang Republik Indonesia (ORI).

Namun, rencana ini tidak bisa langsung dilaksanakan karena keterbatasan prasarana, dana, dan tenaga ahli dalam bidang keuangan.

Pada 2 Oktober 1945, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat yang menetapkan bahwa uang NICA (Netherland Indies Civil Administration) yang dikeluarkan oleh Belanda tidak berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Wanita Pemilik 4 Weton Ini Dikenal Mandiri dan Pandai Mencari Uang Sendiri