Find Us On Social Media :

SVLK, Indonesia Yang Pertama

By Agus Surono, Rabu, 24 Oktober 2012 | 18:23 WIB

SVLK, Indonesia Yang Pertama

Intisari-Online.com - SVLK, sistem verifikasi legalitas kayu, merupakan sistem yang pada intinya memberikan sertifikat legal kepada kayu yang akan diolah. Sistem ini diharapkan akan mengurangi atau bahkan menghilangkan pembalakan liar (illegal logging), selain untuk meningkatkan daya saing produk berbasiskan kayu di pasar global. Jangka panjang akan tercipta pengelolaan hutan lestari dan produk olahan kayu yang bersertifikat.

Saat memberikan sambutan pada acara uji pengapalan ekspor produk kayu bersertifikat ke Uni Eropa, Bayu Krishnamurthi, wakil menteri perdagangan, mengingatkan bahwa kayu-kayu yang ada di hutan itu adalah milik kita. "Kita marah kalau kayu itu dicuri," katanya berapi-api merujuk ke maraknya pembalakan liar yang artinya pencurian kayu. Oleh sebab itu, Bayu menegaskan bahwa SVLK ini bukan karena tekanan dari Uni Eropa.

"Nilai ekspor kayu Indonesia setiap tahun berkisar di angka 10 miliar dolar Amerika. Eropa hanya menyumbang sekitar 10 persen saja," kata Bayu sambil menambahkan bahwa Jawa Tengah menyumbang sekitar AS$400 juta dari nilai ekspor tadi.

Kewajiban untuk melampirkan sertifikat legal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 64/2012 yang baru ditandatangani pada tanggal 22 Oktober 2012. Peraturan itu menyebutkan bahwa dari sekitar 40 pos tarif produk berbasis kayu, 26 diantaranya wajib mendapatkan sertifikasi per 1 Januari 2013. Sisanya, sekitar 14 pos tarif wajib memiliki sertifikasi per 1 Januari 2014.

Mengapa dibedakan? Karena ke-14 pos tarif itu menyangkut ke industri rumahan, UKM, kerajinan rakyat. "Misalnya kerajinan pembuatan gantungan kunci. Itu kami lihat belum mampu untuk segera menerapkan SVLK ini. Jadi kami beri waktu setahun untuk mengurus sertifikasi. Sedangkan yang 26 itu adalah produk-produk dari perusahaan besar seperti PT Kayu Lapis ini yang tentu mampu mengurus sertifikat," kata Bayu.

Uji coba pengapalan dilakukan di pabrik PT Kayu Lapis Indonesia (PT KLI) yang berada di