Find Us On Social Media :

Ini 3 Cara Cek BLT Ketenagakerjaan Oktober 2023, Syarat, Jadwal, dan Nominal Bantuan

By Afif Khoirul M, Rabu, 18 Oktober 2023 | 19:30 WIB

Ilustrasi - Cara cek BLT ketenagakerjaan terbaru.

Intisari-online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu pekerja yang terdampak krisis ekonomi akibat pandemi dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

BLT Ketenagakerjaan berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sebelumnya diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Ketenagakerjaan disalurkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tanpa melalui BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Ketenagakerjaan sebesar Rp 3 juta diumumkan akan cair dan disalurkan kepada 10 juta penerima pada bulan Oktober 2023.

Namun, tidak semua pekerja berhak mendapatkan BLT Ketenagakerjaan ini.

Ada beberapa syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Berikut ini adalah tiga cara untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Ketenagakerjaan Oktober 2023, beserta syarat, jadwal, dan nominal bantuan yang akan diterima.

1. Cek melalui website Kemnaker

Cara pertama untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Ketenagakerjaan Oktober 2023 adalah melalui website resmi Kemnaker, yaitu kemnaker.go.id.

Di website ini, Anda bisa mengakses menu "Bantuan Langsung Tunai" yang terletak di bagian atas halaman utama.

Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman blt.kemnaker.go.id, di mana Anda bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir Anda untuk melakukan pengecekan.

Syarat untuk mendapatkan BLT Ketenagakerjaan melalui website Kemnaker adalah sebagai berikut: