Ini 3 Cara Cek BLT Ketenagakerjaan Oktober 2023, Syarat, Jadwal, dan Nominal Bantuan

Afif Khoirul M

Penulis

Ilustrasi - Cara cek BLT ketenagakerjaan terbaru.

Intisari-online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu pekerja yang terdampak krisis ekonomi akibat pandemi dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

BLT Ketenagakerjaan berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sebelumnya diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Ketenagakerjaan disalurkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tanpa melalui BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Ketenagakerjaan sebesar Rp 3 juta diumumkan akan cair dan disalurkan kepada 10 juta penerima pada bulan Oktober 2023.

Namun, tidak semua pekerja berhak mendapatkan BLT Ketenagakerjaan ini.

Ada beberapa syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Berikut ini adalah tiga cara untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Ketenagakerjaan Oktober 2023, beserta syarat, jadwal, dan nominal bantuan yang akan diterima.

1. Cek melalui website Kemnaker

Cara pertama untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Ketenagakerjaan Oktober 2023 adalah melalui website resmi Kemnaker, yaitu kemnaker.go.id.

Di website ini, Anda bisa mengakses menu "Bantuan Langsung Tunai" yang terletak di bagian atas halaman utama.

Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman blt.kemnaker.go.id, di mana Anda bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir Anda untuk melakukan pengecekan.

Syarat untuk mendapatkan BLT Ketenagakerjaan melalui website Kemnaker adalah sebagai berikut:

- Anda harus memiliki NIK yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

- Anda harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.

- Anda harus memiliki pekerjaan formal atau informal yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

- Anda tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal pengecekan dan pencairan BLT Ketenagakerjaan melalui website Kemnaker adalah sebagai berikut:

- Pengecekan daftar penerima BLT Ketenagakerjaan bisa dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.

- Pencairan BLT Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 15 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.

- Nominal bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp 3 juta per orang, yang akan ditransfer ke rekening bank penerima.

Baca Juga: Alhamdulillah Tak Hanya Dapat PKH Rp750.000, Ini 4 BLT Lain Yang Akan Cair Oktober 2023 Ini

2. Cek melalui SMS

Cara kedua untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Ketenagakerjaan Oktober 2023 adalah melalui SMS.

Anda bisa mengirimkan SMS ke nomor 0811-1000-300 dengan format BLT#NIK#Tanggal Lahir.

Contoh: BLT#1234567890123456#01011990. Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS yang berisi informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima atau tidak.

Syarat untuk mendapatkan BLT Ketenagakerjaan melalui SMS adalah sama dengan syarat melalui website Kemnaker, yaitu:

- Anda harus memiliki NIK yang valid dan terdaftar di Disdukcapil.

- Anda harus memiliki e-KTP yang masih berlaku.

- Anda harus memiliki pekerjaan formal atau informal yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

- Anda tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, Kartu Prakerja, atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal pengecekan dan pencairan BLT Ketenagakerjaan melalui SMS adalah sama dengan jadwal melalui website Kemnaker, yaitu:

- Pengecekan daftar penerima BLT Ketenagakerjaan bisa dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.

- Pencairan BLT Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 15 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.

- Nominal bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp 3 juta per orang, yang akan ditransfer ke rekening bank penerima.

Baca Juga: Alhamdulillah, Berkah Jelang Hari Santri, Ada BLT RP600 Ribu Siap Cair, Cara Penyalurannya Beda

3. Cek melalui call center Kemnaker

Cara ketiga untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Ketenagakerjaan Oktober 2023 adalah melalui call center Kemnaker.

Anda bisa menghubungi nomor 1500-287 untuk berbicara langsung dengan petugas Kemnaker yang akan membantu Anda melakukan pengecekan.

Anda harus menyebutkan NIK dan tanggal lahir Anda kepada petugas untuk mendapatkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima atau tidak.

Syarat untuk mendapatkan BLT Ketenagakerjaan melalui call center Kemnaker adalah sama dengan syarat melalui website Kemnaker dan SMS, yaitu:

- Anda harus memiliki NIK yang valid dan terdaftar di Disdukcapil.

- Anda harus memiliki e-KTP yang masih berlaku.

- Anda harus memiliki pekerjaan formal atau informal yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

- Anda tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, Kartu Prakerja, atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal pengecekan dan pencairan BLT Ketenagakerjaan melalui call center Kemnaker adalah sama dengan jadwal melalui website Kemnaker dan SMS, yaitu:

- Pengecekan daftar penerima BLT Ketenagakerjaan bisa dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.

- Pencairan BLT Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 15 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.

- Nominal bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp 3 juta per orang, yang akan ditransfer ke rekening bank penerima.

Demikianlah tiga cara untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Ketenagakerjaan Oktober 2023, beserta syarat, jadwal, dan nominal bantuan yang akan diterima.

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

Artikel Terkait