Penulis
Intisari-Online.com - Apple bukan satu-satunya perusahaan teknologi yang tersandung kasus hukum akibat membela hak privasi pengguna. Facebook pun apes kali ini.
Dilansir KompasTekno, Rabu (2/3/2016) dari Cnet, Diego Dzodan VP Facebook dipenjara kepolisian Brazil karena menolak membuka WhatsApp milik jaringan gembong Narkoba.
Kasus tersebut sudah bergulir selama beberapa bulan. Dzodan pun sudah diincar kepolisian sejak 7 Februari lalu karena dianggap tak kooperatif.
"Facebook berulang kali tak patuh dengan keputusan pengadilan," begitu dalih kepolisian memenjarakan Dzodan.
Pasalnya, pengadilan Brazil telah menetapkan Facebook harus membantu proses investigasi kepolisian dengan membuka "kunci" enkripsi pada WhatsApp.
Layanan chatting tersebut diketahui merupakan wadah komunikasi yang memudahkan jual-beli narkoba di Brazil.
Tapi Facebook tak jua taat. Akibatnya, dua bulan lalu perusahaan jejaring sosial itu diwajibkan membayar denda harian 12 ribuan dollar AS atau setara Rp 168 juta. Sebulan setelahnya, nominal denda meningkat menjadi 253 ribu dollar AS atau setara Rp 3,3 miliar per hari.
Meski telah membayar denda, Dzodan nyatanya tak bisa melulu kabur dari jeratan penjara. Belum diketahui berapa lama sanksi jeruji yang harus diemban sang eksekutif.
Reaksi kepolisian membuat Facebook geram. Raksasa media sosial tersebut berkilah pihaknya tak bisa memenuhi permintaan kepolisian karena semua pesan WhatsApp tak disimpan di server pusat.
Akses enkripsi mereka pun dikatakan sangat kuat dan tak bisa semena-mena dibobol.
"Kami kecewa," ujar juru bicara Facebook. "Kami selalu kooperatif dalam interogasi," ia menambahkan. Saat ini Facebook masih berjuang membebaskan Dzodan.
Di lain sisi, Apple pun sedang mengalami problem serupa. Pabrikan Cupertino tersebut bersitegang dengan FBI setelah menolak membuka akses enkripsi iPhone milik seorang teroris.
(kompas.com)