Alhamdulillah Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka: Para Calon Menantu Idaman, Ini Syarat Yang Harus Kamu Siapkan!

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka sejak Rabu (20/9) malam. Ada 500 ribuan formasi CPNS 2023 di mana kamu bisa mendaftar di dalamnya.

Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka sejak Rabu (20/9) malam. Ada 500 ribuan formasi CPNS 2023 di mana kamu bisa mendaftar di dalamnya.

Intisari-Online.com -Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah resmi dibuka Rabu (20/9) tadi malam oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran resmi dibuka sejak pukul 23.09 WIB.

Untuk lebih lengkapnya, ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2023/2024:

- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023

- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023

- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023

- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023

- Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023

- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023

- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar(SKD): 27-30 Oktober 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 31 Oktober- 3 November 2023

- Pelaksanaan SKD: 4 - 13 November 2023

- Pengolahan nilai SKD: 4 November - 13 Desember 2023

- Pengumuman hasil SKD kelulusan: 15 November - 17 November

- Masa Sanggah: 18 November - 20 November 2023

- Jawab Sanggah: 18 November - 22 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil

- Sanggah: 21 November - 25 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 November - 27 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November - 17 Desember2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 Desember - 3 Desember 2023

- Penarikan data final: 4 Desember - 5 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 Desember - 7 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 Desember - 10 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 Desember - 17 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 Desember 30 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024

- Masa Sanggah: 8 Januari - 10 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 8 Januari - 14 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 Januari - 15 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 Januari 17 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2024

Sebelum mendaftar, pastikan dulu kamu harus membuat akun dan melakukan pendaftaran melalui situs resmi SSCASN pada tautan berikut: LINK(Sscasn.bkn.go.id)

Formasi CPNS 2023

Dalam situs resmi BKN, pemerintah akan membuka 572.496 formasi CPNS 2023 yang terbagi dalam CPNS dan PPPK.

Jumlah ini lebih rendah dari 1.030.751 formasi yang diperkirakan sebelumnya.

Mengutip laman resmi Kemenapan-RB, penurunan formasi ini disebabkan banyaknya instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.

Dari total 572.496 formasi ASN tersebut, dirinci sebagai berikut:

- 28.903 CPNS

- 543.593 PPPK

Formasi CPNS dan PPPK tersebut untuk instansi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah, berikut rinciannya:

Pemerintah pusat

CPNS: 28.903

PPPK: 49.959

Total: 78.862

Pemerintah daerah

Guru PPPK: 296,084

Tenaga kesehatan PPPK: 154.724

Tenaga teknisi PPPK: 42.826

Total: 493.634

Syarat mendaftar CPNS 2023

Ada sejumlah syaratyang harus kamu penuhi untuk bisa ikut seleksi CPNS 2023.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Sehat jasmani dan Rohani

4. Peserta tidak pernah dipidana penjara

5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Syarat Dokumen CPNS 2023

Berikut ini syarat dokumen yang harus disiapkan oleh calon peserta:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Kartu Keluarga

4. Ijazah

5. Transkip Nilai

6. Pas Foto Terbaru latar belakang merah

Adapun dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Itulah beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi jika ingin mendaftar CPNS 2023 tahun.

Semoga sukses, calon menantu idaman!

Artikel Terkait